Anggota Panwaslu di Lebak Tertangkap Nyabu, Bawaslu Didesak Tes Urine Seluruh Pegawai

AKURAT BANTEN - Oknum anggota Panwaslu Panggarangan, Lebak, berinisial R ditangkap polisi karena terbukti menggunakan narkoba.
Hal itu dinilai mencoreng penyelenggara pesta demokrasi. Untuk itu, pegiat anti narkotika meminta Bawaslu melakukan tes urine terhadap seluruh penyelenggara.
"Ini menyangkut integritas penyelenggara dan tidak bisa dipandang sederhana adanya praktik penggunaan narkotika di dalam panitia penyelenggara pemilu," kata Pengurus DPC Perkumpulan Anti Narkotika (PERANK), Deden Haditia, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Cari Barang Bukti Kasus Pemerasan, Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi
Dikatakan, hal ini menjadi preseden buruk dan dikhawatirkan berpengaruh terhadap tugas dan fungsi serta profesionalitas penyelenggara pemilu.
"Sebagai bentuk tanggung jawab moral atas integritas jajarannya, kami meminta kepolisian, BNN dan Bawaslu, serta KPU melakukan sinergisitas gelar tes urine untuk memastikan jajarannya dalam keadaan netral dari penggunaan narkotika," jelasnya.
Menurutnya, secara moral penyelenggara pemilu harus mampu menunjukan citra dan integritas yang baik kepada publik.
"Karena preseden buruk seperti ini dapat berpengaruh terhadap kepercayaan publik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024 yang jujur dan adil," ungkapnya.
Baca Juga: Tips Memulai Usaha Laundry Kiloan di Rumah, Dengan Modal Kecil Untungnya Berlipat
Diketahui, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lebak meringkus satu orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Panggarangan berinisial R, pada 23 Oktober 2023.
Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, R diamankan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?






