Polsek Cisauk Ungkap Penyebab Ledakan Mobil di Suradita, Gas Pembersih AC Picu Ledakan

AKURAT BANTEN - Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, mengungkap penyebab ledakan mobil hatchback yang terjadi di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada 15 Juli 2025.
Hasil penyelidikan menunjukkan, ledakan dipicu akumulasi gas dari cairan pembersih AC yang terperangkap di dalam mobil dan tersulut percikan api dari korek gas.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, pengungkapan ini berawal dari olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
"Ledakan terjadi saat sdr. ARG (36) menggunakan AC cleaner di mobil dengan kaca tertutup. Saat kendaraan berjalan, ia menyalakan korek api untuk merokok, sehingga memicu ledakan," jelas Dhady dalam konferensi pers, Rabu (13/8/25).
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Banjir di Sejumlah Wilayah hingga 20 Agustus 2025
Ledakan tersebut memecahkan seluruh kaca mobil dan menyebabkan pengemudi mengalami luka bakar 20 persen.
Selain itu, dalam peristiwa itu juga seorang pengendara sepeda motor yang melintas juga terluka di bagian pelipis kanan akibat serpihan kaca.
Dhady mengimbau masyarakat agar selalu membuka kaca mobil saat menggunakan cairan pembersih AC, serta menghindari penggunaan api di dalam kendaraan.
"Jika diabaikan, risiko ledakan sangat tinggi," tegasnya.
Baca Juga: Preman Berkedok Jual Air Mineral Diciduk Polisi di Koja
Pihak Puslabfor memastikan cairan pembersih AC yang digunakan mengandung propane dan butane, dua senyawa hidrokarbon yang sangat mudah terbakar.
"Gas dari cairan ini terkonsentrasi di ruang tertutup dan tersulut api dari korek gas," kata Indri, perwakilan Puslabfor.
Turut hadir dalam pengungkapan ini Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dan Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Hambali yang hadir dalam konferensi pers di Mapolsek Cisauk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik





