Banten

Polsek Cisauk Ungkap Penyebab Ledakan Mobil di Suradita, Gas Pembersih AC Picu Ledakan

Irsyad Mohammad | 13 Agustus 2025, 22:41 WIB
Polsek Cisauk Ungkap Penyebab Ledakan Mobil di Suradita, Gas Pembersih AC Picu Ledakan

AKURAT BANTEN - Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, mengungkap penyebab ledakan mobil hatchback yang terjadi di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada 15 Juli 2025. 

Hasil penyelidikan menunjukkan, ledakan dipicu akumulasi gas dari cairan pembersih AC yang terperangkap di dalam mobil dan tersulut percikan api dari korek gas.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, pengungkapan ini berawal dari olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. 

"Ledakan terjadi saat sdr. ARG (36) menggunakan AC cleaner di mobil dengan kaca tertutup. Saat kendaraan berjalan, ia menyalakan korek api untuk merokok, sehingga memicu ledakan," jelas Dhady dalam konferensi pers, Rabu (13/8/25).

Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Banjir di Sejumlah Wilayah hingga 20 Agustus 2025

Ledakan tersebut memecahkan seluruh kaca mobil dan menyebabkan pengemudi mengalami luka bakar 20 persen. 

Selain itu, dalam peristiwa itu juga seorang pengendara sepeda motor yang melintas juga terluka di bagian pelipis kanan akibat serpihan kaca.

Dhady mengimbau masyarakat agar selalu membuka kaca mobil saat menggunakan cairan pembersih AC, serta menghindari penggunaan api di dalam kendaraan.

"Jika diabaikan, risiko ledakan sangat tinggi," tegasnya.

Baca Juga: Preman Berkedok Jual Air Mineral Diciduk Polisi di Koja

Pihak Puslabfor memastikan cairan pembersih AC yang digunakan mengandung propane dan butane, dua senyawa hidrokarbon yang sangat mudah terbakar.

"Gas dari cairan ini terkonsentrasi di ruang tertutup dan tersulut api dari korek gas," kata Indri, perwakilan Puslabfor.

Turut hadir dalam pengungkapan ini Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dan Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Hambali yang hadir dalam konferensi pers di Mapolsek Cisauk.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.