Pjs Walikota Tangerang Selatan Tabrani: Pemkot Berkomitmen Inovasi Mengenai Pelayanan PPID Demi Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen melakukan berbagai inovasi mengenai pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tangsel dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Sementara Wali Kota Tangerang Selatan Tabrani saat memaparkan komitmen, hingga inovasi di hadapan Komisi Informasi Banten dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Banten, pada Kamis (24/10/2024).
Baca Juga: Biar ga Gagal Paham! KPK Ungkap Beda Barang Sitaan dan Barang Rampasan, Hingga Barang Dilelang
Tabrani menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai hak dasar warga negara dan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Hak memperoleh informasi adalah hak asasi manusia. Pemerintah Kota Tangerang Selatan memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam keterbukaan informasi,” tegasnya.
Pemkot Tangsel terus berupaya untuk melakukan penguatan dan penyempurnaan berbagai komponen informasi publik di website PPID.
Melalui fitur tracking permohonan dan keberatan informasi, masyarakat dapat dengan mudah memantau status pengajuan mereka secara daring.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap permohonan informasi masyarakat dapat diketahui prosesnya secara real-time,” ujar Tabrani.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga menyediakan layanan konsultasi online di website PPID untuk memberikan bimbingan kepada masyarakat terkait informasi publik yang dibutuhkan.
“Dengan konsultasi daring ini, masyarakat tidak perlu datang langsung, cukup mengakses website dan mendapatkan konsultasi,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti


