Pemerintah Kabupaten Tangerang Meluncurkan Program MAPAN TAKO PEMDES

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan Program Magang dan Pendampingan Tata Kelola Pemerintahan Desa (MAPAN TAKO PEMDES). Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Moch Maesyal Rasyid di Hotel Yasmin, Rabu (30/05/24).
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan program yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang bertujuan untuk memberikan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan kepada para aparatur dan perangkat desa.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Kecamatan Cadasari Ngamuk, Gara-gara Anaknya Tidak Lolos Jadi PPS
"Selain untuk memberikan wawasan, program ini diluncurkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan optimalisasi penyerapan anggaran," ujar Sekda.
Ia mengatakan bagaimana pentingnya peran desa dalam pembangunan nasional dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kualitas tata kelola pemerintahan desa harus terus ditingkatkan agar desa mampu mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki secara optimal untuk kesejahteraan masyarakatnya.
"Program MAPAN TAKO PEMDES dirancang untuk menjawab tantangan tersebut dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada aparatur dan perangkat desa," ujarnya.
Baca Juga: Gerindra Lebak Putuskan Dukung Andra Soni Calon Gubernur Banten Pada Rapat Pleno
Lanjut dia, pelaksanaan program MAPAN TAKO PEMDES nantinya akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah desa, masyarakat, dan mitra kerja lainnya.
Ia berharap program ini dapat menjadi momentum bagi para kepala desa dan perangkatnya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan menumbuhkan kreativitas serta inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?




