4 Siswa Anggota Geng Tai SMA Binus Internasional BSD Ditetapkan Tersangka, 8 Jadi ABH

AKURAT BANTEN - Empat siswa anggota Geng Tai, pelaku perundungan di SMA Binus Internasional BSD, Serpong, ditetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, keempat tersangka itu berinisial E (18), R (18), J (18), dan G (19).
Dari empat orang itu, salah seorang diantaranya adalah alumni.
Baca Juga: Rencana Audit Keuangan BUMDes oleh Akuntan Publik Panen Dukungan di Lebak
"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka ditetapkan terhadap empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka," katanya, kepada wartawan, di Polres Tangsel, Jumat (1/3/2024).
Dijelaskan dia, keempatnya terbukti melakukan tindak kekerasan kepada anak atau pengeroyokan kepada korban di sekolah.
Selain itu, polisi juga menetapkan 8 orang siswa anggota Geng Tai lainnya sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
"Terhadap 8 orang saksi, ditetapkan anak yang berkonflik terhadap hukum atau ABH, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur dan atau pengeroyokan," jelasnya.
Baca Juga: Ada Pohon Tumbang, Perjalanan Kereta Api Rute Rangkasbitung-Tanah Abang hanya Sampai Sudimara
Untuk diketahui, ABH merupakan anak yang diduga telah melakukan tindakan kriminal dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum, karena telah kasus pidana.
Dari 8 siswa yang ditetapkan sebagai ABH itu, satu orang diantaranya merupakan tindak asusila karena menelanjangi korban.
"Jadi totalnya ada 12 orang. Dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman di bawah 7 tahun," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti





