Nencep di Pohon, dari 1.900 APK Pemilu 2024 di Kota Tangerang Diturunkan

AKURAT BANTEN - Bawaslu bersama Satpol pp Kota Tangerang, menurunkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024.
"Dari rekapan kita, ada 1.900 lebih APK yang melanggar. Dari mulai spanduk, baliho, banner, maupun bendera partai yang kita turunkan dari 13 kecamatan di jalur protokol dan pemukiman," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah kepada Akurat Banten, Sabtu (23/9/2023).
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, yang akrab disapa Komar itu menjelaskan, dalam penertiban yang dilakukannya itu telah mendapat instruksi dari Bawaslu RI.
Baca juga: 28 Kilo gram EMAS untuk LIDAH API KEMERDEKAAN di Puncak Monas, Miris! Penyumbang Masuk BUI
Dijelaskan dia, Bawaslu Kota berkoordinasi ke pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait larangan perda.
"Karena kalau berbicara peraturan hari ini, peraturan ada di pemerintah daerah terkait Perda No 6 tahun 2018, Pasal 25. Itu jelas. Ditambah Peraturan Wali Kota No 14 tahun 2021 tentang Perlindungan Pohon," jelasnya.
Menurut Komar, keberadaan APK itu melanggar juga telah merusak estetika jalan raya, di Kota Tangerang.
Baca juga: Prediksi Timnas U-24 vs Cina Taipei, Mengunci Tiket 16 Besar Asian Games?
"Untuk penertiban sebenarnya sampai tanggal 26 September. Untuk selanjutnya, kita tunggu arahan dari Satpol pp sebagai penegak Perda," sambungnya.
Terkait maraknya APK yang melanggar, kata Komar, pihaknya pun sebelumnya telah memberikan imbauan kepada partai yang bersangkutan agar tidak melanggar pada hari sosialisasi ini.
"Karena hari ini kan emang benar nih boleh bersosialisasi pantai, Tapi hanya nomor, logo partai dan ketua umumnya. Itu juga di base camp partainya. Jadi, lebih dari itu sudah kampanye," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Gibran? Prabowo Disebut Punya 4 Kandidat Cawapres, Ada Nama Mengejutkan
- 2Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 3Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 4Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Pramono Anung Buka Suara, 'Ada Pesan Penting untuk Pemerintah'
- 6Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Dokumen Pendidikan Gibran, Ada Keterangan yang Dipertanyakan
- 7Langit Malam 14 September Bikin Geger, Bulan dan Venus Ternyata Punya 'Pertunjukan' Khusus
- 8Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 9Roy Suryo Minta Rp206 Juta, Hakim Cuma Beri Rp5 Juta! Responsnya Bikin Kaget
- 10Life Jacket Bertuliskan KM Samudera Pratama Ditemukan di Selat Sunda




