Banten

Sempat Mangkrak Ditinggal Pemborong, Proyek Jembatan Jatipulo akan Dilanjutkan

Hasan Kurniawan | 7 Oktober 2023, 08:43 WIB
Sempat Mangkrak Ditinggal Pemborong, Proyek Jembatan Jatipulo akan Dilanjutkan

AKURAT BANTEN - Pembangunan Jembatan Jatipulo, yang sempat terhenti pada tahun 2022, akan segera dilanjutkan kembali.

Jembatan yang menghubungkan Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, dan Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, ini ditarget rampung pada Desember 2023.

Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengungkapkan, pekerjaan lanjutan Jembatan Jatipulo ini sedang dalam tahap lelang, dan ditarget sudah ada pemenang lelang pada Oktober ini.

Baca jugaBadak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon Bertambah, Tinggal 81 Ekor

"Saat ini dalam proses pemilihan penyedia jasanya. Nilai anggaran untuk pekerjaan lanjutan Rp4,5 miliar," katanya, Sabtu (7/10/2023).

Arlan menjelaskan, proyek pembangunan Jembatan Jatipulo terhenti lantaran PT Sinabung selalu perusahaan kontraktor pemenang pekerjaan pada tahun 2022 tidak menyelesaikan pekerjaan.

Atas kejadian tersebut, perusahaan dikenakan sanksi pemutusan kontrak, denda dan sanksi daftar hitam atau black list.

"Pekerjaan sebelumnya baru mencapai 64 persen. Nah perusahaan kontraktor yang baru nanti, akan mengerjakan sisa lanjutan pekerjaan sekitar 34,32 persen. Pekerjaan lanjutannya meliputi lantai jembatan, opritan jembatan, dan bangunan pelengkap lainnya," jelas Arlan.

Baca juga: Anak Anggota DPR RI Mabuk, Bunuh Pacarnya di Basement Tempat Karaoke

Diketahui, Jembatan Jatipulo memiliki panjang 55 meter dengan lebar 7,50 meter. Jembatan ini penghubung transportasi masyarakat yang berada di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

"Dampak dari pembangunan jembatan ini sangat positif sekali untuk perekonomian masyarakat di sana, dan membuka akses transportasi baru bagi warga Kabupaten Serang dan Tangerang," tukasnnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.