Transaksi Nontunai, Pemkab Serang Keluarkan Kartu Kredit Domestik

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten Serang meluncurkan kartu kredit domestik, untuk mempermudah transaksi nontunai.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, kartu kredit tersebut untuk memudahkan transaksi keuangan pemerintahan.
"Di era digital ini, pemerintah dan masyarakat dituntut melakukan cashless atau transaksi nontunai. Ini akan lebih memudahkan, prosesnya bisa cepat dan aman," katanya, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Baru Hits Sekarang, Ternyata Inovasi Sepeda Listrik Sudah Ada Sejak Satu Abad Silam
Dapat ini, Pemkab Serang hampir sepenuhnya menggunakan transaksi keuangan nontunai. Mulai dari pembayaran gaji, tunjangan, hingga belanja rutin daerah lainnya.
"Yang masih cash hanya SPPD saja, ini ke depan juga akan kita dorong untuk nontunai," ujarnya.
Lebih lanjut, Tatu mengatakan, transaksi nontunai ini dapat memangkas administrasi. Proses belanja daerah dapat lebih cepat dan semua transaksi terekam pada sistem digital perbankan.
"Kemudahan-kemudahan ini sangat membantu pemda," ucapnya.
Kepala KCK Bjb Banten, Ujang Aep Saefullah menambahkan, pelaksanaan kartu kredit pemerintah domestik ini berlangsung untuk delapan organisasi pemerintah daerah (OPD) dan dua kecamatan.
Baca juga: Pesugihan Unik di Gunung Kawi, Bagi yang Tak Kuat Iman Percaya Bisa Bikin Kaya Raya 7 Keturunan
Untuk sementara, proses transaksi keuangan nontunai ini baru menjangkau 40 persen keuangan daerah.
"Mudah-mudahan ke depan bisa dimaksimalkan dalam rangka modernisasi transaksi dan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas," jelasnya.
Selain mempermudah transaksi keuangan, program ini juga akan memudahkan pengawasan penggunaan keuangan daerah.
"Inspektorat juga terbantu karena ada jejak digitalnya rekonsiliasi dengan bank bjb maupun OPD terkait," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 4Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 9Jude Bellingham Dapat Sinyal Besar dari Thomas Tuchel, Ban Kapten Inggris Bisa Segera Berpindah Tangan!
- 10Juventus Kembali Rugi Rp1,3 Triliun, Utang Tembus Rp6,5 Triliun: Langkah Besar Disiapkan!





