Pj. Gubernur Banten A Muktabar: Proses Percepatan Pembangunan di Banten Saat Ini Masih Berjalan Baik, Dalam Acara One Map Policy Summit 2024

AKURAT BANTEN - Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan proses percepatan pembangunan di Provinsi Banten sampai saat ini masih berjalan baik.
Hal itu diungkapkan Al Muktabar usai mengikuti acara One Map Policy Summit 2024 yang mengusung tema Powering Spatial Thinking Development in The Era of Transition, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Al Muktabar mengungkapkan, agenda pertemuan ini penting sekali karena kita membutuhkan solusi untuk sinkronisasi pembangunan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Terutama dalam hal batas-batas kepemilikan lahan serta tumpang tindih kepemilikan.
Baca Juga: Pelaku dan 56 paket sabu Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Serang
"Untuk Banten sendiri relatif aman karena kita sudah menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043 terlebih dahulu, dan itu sudah terintegrasi antara Kabupaten dan Kota, Provinsi, sampai Pusat," ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, ada beberapa hal yang perlu terus kita lakukan penguatan dalam rangka perumusan Kebijakan bersama seluruh Pemda di Provinsi Banten.
"Inilah yang akan memandu kita dalam rangka penerapan one map policy," pungkasnya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, berharap dengan One Map Policy Summit 2024 ini mampu membuat rumusan kebijakan strategi satu peta dan penyelesaian serta arah kebijakan One Map Policy ke depannya.
Baca Juga: Nilai Miliaran Aset Pemkot Tangsel Hilang, BPK Ungkap Mobil Mewah dan Aset Tetap Tak Teridentifikasi
Ada tiga agenda utama dalam mewujudkan one map policy yaitu kemajuan kebijakan, penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan terakhir keberhasilan kebijakan satu peta setelah 2024.
"Tahun ini kita dorong untuk terus dilakukan percepatan penerapan kebijakan one map policy itu," katanya.
One map policy sendiri merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?



