Dinilai Masih Sakit, Pengamat Minta Pemda Pikir-pikir Pindahkan RKUD ke Bank Banten

AKURAT BANTEN - Pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul meminta pemerintah daerah 8 Kabupaten Kota di Provinsi Banten pikir-pikir sebelum memindahkan RKUD ke Bank Banten.
Diketahui, delapan pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Banten diminta memindahkan RKUD ke Bank Banten oleh Kementerian Dalam Negeri melalui surat nomor 900.1.13.2/1756/32.
Saat ini, baru ada empat daerah yang dipimpin oleh penjabat (Pj) yang siap memindahkan RKUD ke Bank Banten.
Keempat daerah tersebut yakni, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang Kota Serang, dan Kota Tangerang.
Baca Juga: Tak Punya Beban Masa Lalu, Andra Soni Dinilai Layak Pimpin Banten
Adib mengaku, mengapresiasi Pemda yang belum memindahkan RKUD ke Bank Banten, karena Adib melihat bank milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut masih sakit.
"Saya apresiasi kepada Pemda yang masih berpikir ulang," kata Adib kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Adib menilai, Bank Banten belum sepenuhnya sehat karena sejumlah insiden di masa lalu, seperti korupsi. Oleh karena itu ia menilai intruksi Kemendagri tersebut kurang wajar.
"Alasan logika nalar saja, bank Banten ini terkenal bank yang sakit. Likuiditasnya jelek, bisa kita lihat dari gubernur ke gubernur gak selesai," ujar dia.
Baca Juga: Wow! Nyaris Rp10 Triliun Transaksi Judi Online Untuk 5 Provinsi di Indonesia, Termasuk Banten
Ia menyarankan agar Pemda kabupaten kota dapat mempertimbangkan resiko jika RKUD dipindahkan ke Bank Banten.
Apalagi bank sebelumnya tempat menyimpan RKUD dinilai lebih baik dan sudah memiliki kontribusi terhadap pembangunan.
"Kita nyari yang betul resikonya terkecil, karena ini adalah uang orang Banten. Jika RKUD dipindahkan ke Bank Banten, emang Pj Pj itu mau menanggung resikonya?," pungkasnya. (Reza)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?



