Buruh Kabupaten Serang Minta Kenaikan Upah 20 Persen, Disnakertrans Belum Punya Jawaban

AKURAT BANTEN - Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhyanti Utami mengaku, belum bisa memutuskan permintaan buruh yang minta kenaikan UMK.
Sebelumnya Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menuntut kenaikan 20 persen dari upah sebelumnya yang bernilai Rp4.493.000 menjadi Rp5.400.000.
Dina mengatakan, pembahasan hal tersebut baru akan di mulai pada akhir bulan November 2023 ini.
Baca Juga: Dugaan Kejahatan Korporasi Blue Bird Diungkap, Ternyata Ada Perusahaan di Dalam Perusahaan
"UMP di tanggal 21 November sedangkan UMK di tanggal 30 November di dalam aturan, saya sendiri masih menunggu kebijakan takutnya kita rapat pengupahan dengan formula lama, datang aturan baru, kan jadi permasalahan baru, itu yang kita tidak harapkan," katanya, Kamis (9/11/2023).
Ia mengaku saat ini masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait pembahasan pengupahan.
"Kami masih menunggu kebijakan dari pusat yaitu PP no 36 UU cipta kerja tentang pengupahan, yang dimana salah satunya setiap tahun ada formula, kami tidak bisa melakukan rapat dulu sebelum adanya kepastian dari pemerintah pusat kebijakannya," ucapnya.
Ia meminta kepada buruh untuk dapat duduk bersama membahas hal tersebut lantaran belum adanya keputusan yang pasti dari Pemerintah Pusat.
"Saya minta kepada temen-teman Aliansi Serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang untuk sama-sama duduk bersama, karena rapat dewan pengupahan kabupaten juga belum dilakukan, pleno nya juga belum," tegasnya.
Sebelumnya, pada Rabu 8 November 2023, Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Serang. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum (UMK) sebesar 20%.
Koordinatir aksi, Afrizal, mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan untuk meminta kenaikan upah tahun 2024 di Kabupaten Serang.
Baca Juga: Pesona 'PULAU LIKI' Terjaga Keindahan Biota Lautnya, Karena Aturan Adat Yang Sangat Kuat!
"Aksi ini kita lakukan untuk menuntut kenaikan upah tahun 2024 kenaikan upah yang kita usung sebesar 20% dengan jumlah sekitar 5.400.000 ada beberapa faktor kita meminta kenaikan UMK," katanya kepada wartawan.
Ada beberapa faktor kata Afrizal yang mempengaruhi alasan tersebut salah satunya adalah kenaikan harga pokok yang menyebabkan buruh untuk menuntut kenaikan UMK.
"Pertama indeks investasi yang masuk di kabupaten serang mencapai sebesar 40%, kedua ada data kebutuhan buruh yang tidak di survei oleh BPS termasuk air mineral (air konsumsi) tidak di survei BPS," tegasnya.
Baca Juga: Pesona 'PULAU LIKI' Terjaga Keindahan Biota Lautnya, Karena Aturan Adat Yang Sangat Kuat!
"Kedua kebutuhan terkait kuota dalam pendidikan, dan beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan secara signifikan," paparnya kepada wartawan. Jumat (8/11/2023)
Saat ini para buruh, lanjut Afrizal, menunggu ajakan pembahasan rapat pleno terkait kenaikan upah di Kabupaten Serang.
"Kalau memang nanti dalam waktu dekat ternyata belum ada undangan terkait rapat pleno perubahan (UMK-red) maka kita akan terus melakukan aksi unjuk rasa," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur






