Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK Usai OTT, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.
Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar ekspose atau gelar perkara pada Senin malam (8/6/2026), usai operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan sejak Minggu malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan hasil gelar perkara menunjukkan adanya bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," kata Budi, dikutip dari Republik Merdeka, di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Tangis Haru Warnai Prosesi di Istana
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Edison.
Dari jumlah itu, empat orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima lainnya dari pihak swasta.
Namun, KPK masih belum mengungkap jumlah maupun identitas lengkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Budi menjelaskan, perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan suap oleh kepala daerah terkait proyek pengadaan di lingkup Disdikbud Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga: Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta, Targetnya Tak Main-Main: Jadi yang Terbaik di Indonesia
"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Sebelumnya, saat OTT berlangsung, tim satgas KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan transaksi ilegal tersebut.
"Untuk barang bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Saat itu, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan belum memastikan bentuk tindak pidana yang disangkakan.
Baca Juga: Internet Murah Jadi Kunci Ledakan Ekonomi Digital Indonesia, Ini Kata Wamen Komdigi
Budi menyebut dugaan kasus tersebut berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Sejumlah pihak yang ditangkap di Jakarta telah lebih dahulu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, Edison dan beberapa pihak lain yang diamankan di Sumatera Selatan sempat diperiksa di Mapolda Sumsel sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Edison kini sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Indonesia Siap Masuk Era Nuklir? BRIN Dorong PLTN Jadi Penopang Energi Masa Depan
KPK dijadwalkan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta barang bukti yang diamankan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'








