BRIN Bongkar Modus Food Fraud, Teknologi Canggih Ini Bisa Deteksi Pangan Palsu dan Non-Halal

AKURAT BANTEN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan (PRTPP) terus mengembangkan inovasi pendeteksian food fraud guna memperkuat sistem keamanan pangan nasional sekaligus melindungi masyarakat dari praktik kecurangan pangan yang merugikan konsumen.
Peneliti PRTPP BRIN Laila Rahmawati mengatakan, food fraud merupakan praktik pemalsuan, pencampuran, penggantian, maupun manipulasi produk pangan yang dilakukan secara sengaja demi mendapatkan keuntungan ekonomi. “Praktik ini dapat ditemukan pada berbagai produk pangan, mulai dari madu, minyak goreng, kopi, hingga produk daging dan hasil laut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, food fraud bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi konsumen, tetapi juga berpotensi memicu masalah kesehatan, pelanggaran aspek kehalalan produk, hingga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri pangan nasional.
“Sejumlah kasus yang sering ditemukan di masyarakat seperti madu yang dicampur sirup gula, kopi murni yang dicampur jagung atau kedelai, hingga pencampuran daging non-halal yang dijual sebagai daging sapi. Selain itu, praktik salah label pada produk pangan organik maupun pemalsuan minyak goreng juga menjadi tantangan serius dalam pengawasan pangan,” jelasnya.
Baca Juga: BRIN Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2029, ASN Tak Pilah Sampah Terancam Sanksi
Menurut Laila, tingginya nilai keuntungan ekonomi, mahalnya bahan baku, meningkatnya permintaan pasar, lemahnya pengawasan, serta panjangnya rantai distribusi pangan menjadi faktor utama yang memicu maraknya food fraud.
“Selain itu, rendahnya kesadaran konsumen dan keterbatasan teknologi deteksi juga turut memperbesar peluang praktik kecurangan pangan,” lanjutnya.
Dalam upaya mendeteksi praktik kecurangan tersebut, BRIN mengembangkan berbagai metode autentikasi pangan, baik menggunakan metode konvensional maupun teknologi modern.
Metode konvensional dilakukan melalui uji organoleptik, pengamatan fisik sederhana, serta pengujian kimia dasar.
Baca Juga: 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial, Pemerintah Buka Suara
Adapun metode modern memanfaatkan teknologi seperti kromatografi, spektroskopi, analisis berbasis DNA, hingga kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Teknologi seperti FTIR, GC-MS, LC-MS, hingga DNA barcoding mampu mendeteksi pemalsuan pangan dengan lebih cepat dan akurat. Termasuk untuk mendeteksi campuran bahan non-halal maupun pencampuran minyak dan lemak,” jelasnya.
PRTPP BRIN juga aktif melakukan penelitian autentikasi pangan melalui pengembangan metode deteksi berbasis metabolomik, spektroskopi, dan machine learning.
Riset tersebut dilakukan untuk mendukung pengawasan keamanan pangan nasional sekaligus menjadi dasar ilmiah dalam penyusunan regulasi pemerintah.
Sejumlah penelitian yang telah dikembangkan PRTPP BRIN antara lain metode untargeted metabolomics berbasis LC-HRMS untuk mendeteksi campuran daging non-halal.
Selain itu, terdapat pula metode autentikasi berbasis DNA untuk identifikasi spesies pangan, serta pemanfaatan FTIR spectroscopy dan chemometrics dalam mendeteksi adulterasi minyak.
“Selain riset, BRIN juga memperkuat kolaborasi dengan industri pangan, perguruan tinggi, dan lembaga pemerintah seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini untuk mempercepat penerapan teknologi deteksi di industri serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan pangan,” bebernya.
Laila menegaskan, upaya pencegahan food fraud membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, industri, akademisi, peneliti, hingga masyarakat sebagai konsumen.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk pangan dengan memeriksa label, izin edar, sertifikasi halal, serta tidak mudah tergiur harga murah yang tidak wajar.
“Semoga pengembangan teknologi autentikasi pangan dan penguatan riset keamanan pangan yang telah dilakukan oleh BRIN dapat mendukung terciptanya sistem pangan nasional yang aman, berkualitas, dan terpercaya,” pungkasnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'









