76 Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Kali Angke, Pemkot Jakbar Ungkap Ancaman Seriusnya

AKURAT BANTEN - Petugas gabungan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) bersama Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Kota Jakarta Barat berhasil menangkap sebanyak 76 ekor ikan sapu-sapu di Kali Angke, RW 02 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, pada Jumat (22/5/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengendalian populasi ikan invasif yang dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Bety Rohmawati menjelaskan, penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan karena spesies tersebut memiliki kemampuan mendominasi habitat baru dan dapat mengancam keberlangsungan ekosistem setempat.
"Kegiatan melibatkan jajaran UPK Badan Air Jakarta Barat. Total 20 personel terlibat dalam kegiatan ini," katanya, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga: Kultura Market Jakarta Utara Bikin Heboh, UMKM Bisa Kantongi Omzet Rp 5 Juta Sehari
Ikan sapu-sapu diketahui sebagai spesies invasif yang mampu berkembang biak dengan cepat serta bertahan hidup di lingkungan tercemar.
Kondisi tersebut membuat keberadaannya berpotensi mengganggu populasi ikan lokal di perairan sekitar.
Tak hanya itu, populasi ikan sapu-sapu yang tidak terkendali juga dikhawatirkan dapat merusak infrastruktur pengelolaan air, seperti turap maupun tanggul sungai.
Selain berisiko terhadap lingkungan, ikan ini juga dikhawatirkan dimanfaatkan sebagai bahan konsumsi masyarakat.
Baca Juga: Heboh Rencana Prabowo Pusatkan Ekspor Komoditas, Pengusaha Takut Pasar Lama Hilang
"Beratnya sekitar 55 kilogram dari 76 ekor. Ikan ini dkhawatirkan mengandung polutan sehingga berbahaya bagi kesehatan bila dikonsumsi," tegasnya.
Sementara itu, Lurah Duri Kosambi, Heri Nurdin berharap kegiatan penangkapan ini dapat membantu menekan jumlah populasi ikan sapu-sapu di wilayah Kelurahan Duri Kosambi agar tidak semakin berkembang.
"Kalau sampai ada oknum menyalahgunakan sehingga ikan itu dikonsumsi orang, tentunya akan membahayakan kesehatan," tandasnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 2Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 3Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 4Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 5Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 6Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 7Nasabah BTN Klaim Dana Rp17 Miliar Bermasalah, Setiap Rp1 Miliar Masuk Saldo Disebut Tersisa Rp100, Ada Apa?
- 8Miris! 21 Tahun Jadi Pemulung, Lansia Ini Tak Tahu Punya Uang Pensiun Rp1,1 Miliar
- 9Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!






