Banten

Lima Siswa Jadi Saksi Kasus Bullying di SMPN 19 Kota Tangsel, Kini Jalani Pemeriksaan

Andi Syafrani | 18 November 2025, 12:57 WIB
Lima Siswa Jadi Saksi Kasus Bullying di SMPN 19 Kota Tangsel, Kini Jalani Pemeriksaan

AKURAT BANTEN - Sebanyak lima siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus perundungan terhadap seorang siswa berinisial MH (13).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi rangkaian penyelidikan.

“Kemarin ada lima orang, sebelumnya sudah dipanggil juga pada hari Sabtu,” ujarnya di Tangerang, Selasa, 18 November 2025.

Baca Juga: Komisi III DPR Tegaskan Revisi KUHAP Lebih Berkeadilan, Bantah Isu Polisi Bebas Bertindak Tanpa Izin Hakim

Deden menambahkan, selain siswa, beberapa tenaga pendidik juga turut dimintai keterangan untuk memberikan gambaran lengkap terkait kasus ini.

“Kami berdampingan dengan anak-anak dan guru-guru selama proses pemeriksaan berlangsung,” ucapnya.

Meskipun terlibat dalam proses hukum, para siswa tetap diberikan kelonggaran untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kebijakan ini diambil demi memastikan hak anak untuk tetap mendapatkan pendidikan tidak terganggu.

Baca Juga: KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Aturan Acara Pidana Indonesia Siap Masuki Babak Reformasi 2026

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan perundungan ini tetap berjalan.

“Tim penyidik memastikan seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara menyeluruh,” katanya.

Victor menambahkan, hingga saat ini telah ada enam saksi yang dimintai keterangan, termasuk keluarga korban dan pihak sekolah.

“Kemungkinan jumlah saksi akan bertambah seiring dengan kebutuhan penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga: Persita Siapkan Tenaga Penuh Jelang Hadapi Malut United, Carlos Pena Minta Dukungan Penuh Suporter

Selain saksi dari keluarga dan pihak sekolah, penyidik juga berencana memanggil saksi ahli dari rumah sakit yang pernah menangani korban untuk memberikan keterangan lebih mendalam terkait kondisi fisik dan psikologis korban.

Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta kasus perundungan, termasuk kronologi kejadian dan pihak-pihak yang terlibat, sehingga dapat diambil langkah hukum yang tepat.

Baca Juga: Tragis! 5 Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Begini Kronologinya

Dinas Pendidikan Kota Tangsel menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini, sambil terus memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan memantau kondisi para siswa agar tidak terulang kembali kasus serupa di lingkungan sekolah.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC