Kolaborasi KPK dan BPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

Akurat Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan langkah penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) yang berlangsung pada periode 2018 hingga 2023.
Dalam perkembangan terbaru, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menelaah lebih jauh keterangan sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan jalannya proyek tersebut.
“Seluruh saksi hadir dan telah dimintai keterangan secara mendalam oleh tim penyidik bersama auditor BPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Adapun empat saksi yang dipanggil terdiri dari Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) Rina Susanti, pegawai Telkomsigma Lanny Handoko, Head of Billing Telkomsigma Suryo Radityo, serta mantan Vice President Finance PT PINS Indonesia Tasmin yang menjabat sepanjang Januari hingga Oktober 2024.
Menurut Budi, pemeriksaan para saksi ini difokuskan untuk memperkuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan dan implementasi sistem digitalisasi SPBU yang seharusnya memberikan manfaat bagi efisiensi Pertamina.
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada Januari 2025 ketika KPK memanggil sejumlah saksi.
Namun, belakangan diketahui bahwa status kasus sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.
Artinya, indikasi awal adanya kerugian negara sudah cukup kuat sehingga lembaga antirasuah melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.
Meski KPK telah memastikan ada tersangka dalam perkara ini, identitas mereka tidak langsung dibuka ke publik.
Baca Juga: Kejagung Akui Nadiem Makarim Jalani Operasi, Status Tersangka Kasus Laptop Tetap Berjalan
Baru pada 31 Januari 2025, lembaga tersebut mengumumkan bahwa ada tiga orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga kini, nama-nama tersebut masih menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai kunci untuk membongkar skandal proyek bernilai besar tersebut.
Kerja sama KPK dengan BPK dinilai penting karena perhitungan kerugian negara menjadi salah satu bukti krusial dalam membuktikan tindak pidana korupsi.
Proses audit investigatif yang dilakukan BPK diyakini akan memberikan kepastian berapa besar potensi kerugian keuangan negara akibat proyek digitalisasi SPBU yang seharusnya berjalan mulus itu.
Pada 28 Agustus 2025, KPK menyampaikan bahwa penyidikan kasus ini sudah mendekati tahap akhir.
Fokus utama penyidik bersama auditor negara adalah memfinalisasi hasil perhitungan kerugian keuangan negara, yang akan memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Kasus digitalisasi SPBU Pertamina sendiri sejak awal menuai perhatian luas karena dianggap sebagai proyek strategis yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akurasi data penjualan, hingga efisiensi pengelolaan distribusi BBM.
Namun, alih-alih berjalan sesuai tujuan, proyek itu justru menyeret sejumlah pihak ke dalam pusaran hukum.
Baca Juga: Menpora Erick Thohir Ambil Langkah Berani: Sejahterakan 'Pahlawan Olaraga' Lewat Pensiun
Budi menegaskan bahwa KPK akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPK, untuk memastikan kasus ini diusut tuntas.
“Komitmen kami jelas, setiap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Budi.
Dengan semakin dekatnya penyidikan menuju finalisasi, publik kini menunggu langkah KPK berikutnya, terutama mengenai siapa saja pihak yang akan segera dibawa ke meja hijau.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










