Sekuriti Bank Ditemukan Tewas di Bekasi, Polisi Tunggu Hasil Autopsi untuk Pastikan Penyebabnya

Akurat Banten - Warga di kawasan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang sekuriti berinisial HB yang ditemukan tak bernyawa di tempatnya bekerja.
Peristiwa itu terjadi di sebuah ruko di Jalan Tarum Barat II nomor 1-2 Blok E2, Desa Jayamukti.
HB, yang diketahui bekerja sebagai penjaga keamanan di salah satu bank milik negara, ditemukan dalam kondisi tergantung di tangga menuju lantai dua gedung tersebut.
Penemuan itu sontak menghebohkan warga sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di area padat penduduk sekaligus pusat aktivitas pertokoan.
Salah seorang warga setempat, Febriyan, mengaku kaget saat mendengar kabar tersebut.
"Iya, ada korban gantung diri. Sekuriti, usianya sudah bapak-bapak," ujarnya.
Kronologi awal bermula ketika seorang petugas kebersihan berinisial AS hendak menjalankan aktivitas pagi.
Saat itu ia melihat tubuh korban tergantung dengan kondisi leher terikat.
Kaget dengan temuan itu, AS segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
Tak berselang lama, aparat dari Polsek Cikarang Pusat bersama tim Polres Metro Bekasi mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Prabowo Janji Benahi Program Makan Bergizi Gratis, Tidak Boleh Jadi Alat Politik
Kapolsek Cikarang Pusat, Ajun Komisaris Polisi Elia Umboh, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dugaan kuat bahwa HB meninggal karena bunuh diri.
"Gantung diri. Untuk lebih pastinya lagi sambil menunggu autopsi," kata Elia.
Ia menjelaskan, tim penyidik masih menunggu hasil autopsi resmi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Langkah itu diambil guna menghindari spekulasi dan memastikan tidak ada unsur lain yang terlibat.
"Proses autopsi akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi jenazah dan apa yang sebenarnya terjadi," tambahnya.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kerusakan maupun kejanggalan pada area rolling door ruko yang dijaga korban.
Hal itu membuat dugaan sementara mengarah kuat ke aksi bunuh diri, meski kepastian tetap menunggu hasil medis.
Warga sekitar mengaku masih terkejut dengan peristiwa ini.
Bagi mereka, sosok HB dikenal sebagai pria yang cukup ramah meski jarang banyak bicara.
Kini, lokasi ruko tersebut dipasangi garis polisi sementara jenazah sudah dibawa ke rumah sakit untuk kepentingan autopsi.
Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa tragis yang terjadi di lingkungan kerja.
Pihak kepolisian berharap keluarga dan masyarakat dapat menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut tanpa terburu-buru menarik kesimpulan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga terkait kondisi terakhir korban maupun dugaan masalah yang dihadapinya.
Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman dan menyampaikan hasilnya kepada publik begitu proses autopsi selesai dilakukan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 2Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 3Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 4Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 5Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 6Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 7Nasabah BTN Klaim Dana Rp17 Miliar Bermasalah, Setiap Rp1 Miliar Masuk Saldo Disebut Tersisa Rp100, Ada Apa?
- 8Miris! 21 Tahun Jadi Pemulung, Lansia Ini Tak Tahu Punya Uang Pensiun Rp1,1 Miliar
- 9Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!







