Banten

Presiden Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Istana: Demi Persatuan Bangsa

Syahganda Nainggolan | 1 Agustus 2025, 15:11 WIB
Presiden Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Istana: Demi Persatuan Bangsa

AKURAT BANTEN - Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) serta amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Keputusan ini disebut diambil atas dasar pertimbangan persatuan dan keutuhan bangsa.

Baca Juga: Jaksa Vs Nikita Mirzani, JaksaInda Putri Manurung Ternyata Bukan Sosok Sembarangan!

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa kedua tokoh tersebut telah memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk mendapatkan kebijakan hukum tersebut.

Menurutnya, langkah ini menjadi upaya Presiden Prabowo untuk menyatukan semua elemen bangsa.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan sama,” kata Juri di Istana Negara, Jumat, 1 Agustus 2025.

“Pada intinya kalau kita ingin maju maka semua harus bersama-sama bergotong royong. Persatuan menjadi kunci,” imbuhnya.

Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula dan telah mengajukan upaya banding.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Pejabat Pemkot Tangerang Sewa Kendaraan Listrik Hingga Rp1,4 Miliar

Sementara itu, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.

“Pemberian abolisi, amnesti, atau kebijakan lain yang bisa dimaknai dan menjadi faktor mempersatukan seluruh elemen bangsa akan dilakukan Presiden,” pungkas Juri.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.