Banten

MUI : Pemkot Tangerang dan Oknum Aparat Pura-Pura Buta, Lihat Prostitusi Dibawah Umur Semakin Marak

Noudhy Valdryno | 31 Juli 2025, 16:54 WIB
MUI : Pemkot Tangerang dan Oknum Aparat Pura-Pura Buta, Lihat Prostitusi Dibawah Umur Semakin Marak

AKURAT BANTEN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang sesalkan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang serta aparat hukum, terkait adanya prostitusi terselubung di kota Akhlakul Karimah.

Mirisnya lagi, dari beberapa kali petugas merazia lokasi yang menjadi sarang prostitusi tersebut, kedapatan para pekerja seks komersial (PSK) yang mayoritas masih dibawah umur.

“Pemerintah itu gampang. Punya camat, lurah untuk mengidentifikasi apa permasalahan yang ada. Di situ ada RW juga. Kecuali aparat pada masuk angin,” ujar Ketua MUI Kota Tangerang KH. Ahmad Baijuri Khotib, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga: Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Rp16 Miliar: Mulai dari Sabu hingga Ganja Dibakar

Melihat fenomena bisnis haram yang telah lama berjalan, Ahmad Baijuri pun menganggap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang serta aparat penegak hukum ini memang sengaja mengabaikannya.

“Yang pertama, ini ada aspek hukum pidana kemudian TPPA. Mucikarinya dan penyedia tempat itu harus ditangkap dong. Jadi jelas, memang ada oknum dari Pemkot dan Aparat di Kota Tangerang yang pura-pura buta,” ungkapnya.

Melihat adanya bisnis haram yang dibiarkan tersebut, MUI Kota Tangerang pun akan terjun dan terus memantau kegiatan tersebut.

Baca Juga: BPBD Kota Serang Petakan Wilayah Rawan Kekeringan dan Kebakaran Jelang Puncak Kemarau

“MUI juga akan menginvestigasi serta berkoordinasi dengan Wali Kota serta Polres Metro Tangerang Kota. Harus bergerak, untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah penginapan yang diduga menjadi sarang prostitusi di kawasan Kampung Pulo, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dalam razia gabungan yang melibatkan TNI/Polri pada Kamis (10/7/25) malam itu, ditemukan sedikitnya 12 PSK online dibawah umur yang sedang melayani pria hidung belang.

Baca Juga: Penyelundupan Narkoba Modus Telan Kapsul Digagalkan di Pademangan, Polisi Tangkap WNA Asal Pakistan

Padahal dari razia yang dilakukan tersebut, sebelumnya para penegak Perda Kota Tangerang itu juga telah merazia tempat tersebut. Hasilnya pun sama, rata PSK tersebut didominasi oleh gadis dibawah umur.

Warga Desak Pemkot Prostitusi Terselubung Ditutup

Sementara, Ketua RW 04 Kampung Pulo, Sujai mengaku jika keberadaan guest house yang sebelumnya merupakan tempat menginap pramugari maskapai Garuda Indonesia itu sangat meresahkan warga.

"Sejak berdiri kurang lebih empat tahun lalu, tempat ini berubah fungsi dari mes pramugari menjadi kosan lalu penginapan. Ini sangat meresahkan warga," keluhnya.

Sehingga ia bersama warga mendesak Pemkot Tangerang untuk menyegel dan menutup lokasi tersebut.

“Kita sudah banyak laporan dari warga kalo tempat ini, jadi tempat prostitusi online. Jadi kami berharap secepatnya tempat ini ditutup permanen. Ini sudah kedua kalinya dirazia dalam bulan ini," ungkapnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.