Akhir Pelarian Copet Licin di Senen: Polres Jakarta Pusat Tangkap FI Usai Aksi Keempatnya

Akurat Banten - Setelah beberapa kali lolos dari kejaran aparat, seorang pencopet yang kerap beraksi di sekitar Halte Busway Stasiun Senen, Jakarta Pusat, akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial FI, ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat usai melancarkan aksinya yang keempat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa FI memang sudah menjadi target kepolisian karena diduga telah tiga kali sebelumnya mencopet di lokasi yang sama.
“Sudah tiga kali dia mencopet di lokasi yang sama dan pada aksi keempat kali ini, dia berhasil ditangkap,” ujar Susatyo.
Baca Juga: Aksi Pemalakan di Jalan Ring Road Cengkareng Terekam Kamera, Polisi Lakukan Penyelidikan Serius
FI dikenal sebagai pencopet yang licin karena kerap berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.
Namun, pada aksinya yang terakhir, pelaku tidak bisa mengelak setelah korban langsung melapor ke kepolisian begitu menyadari barang-barangnya hilang.
Korbannya kali ini adalah seorang pejalan kaki berinisial YP. Saat berjalan di sekitar Halte Busway Stasiun Senen, tas ransel milik YP tiba-tiba terbuka dan ia kehilangan satu unit telepon genggam serta sebuah dompet.
Menyadari hal itu, YP segera melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat yang kemudian bergerak cepat menangkap pelaku.
Baca Juga: Duka di Laut Kuala Lagan: Dua Nelayan Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kerang
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus operandi yang cukup umum, yaitu menyasar pejalan kaki yang membawa tas di keramaian.
FI akan memepet korban, membuka resleting tas tanpa disadari, lalu mengambil barang berharga dari dalamnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tiga kali sebelumnya mencopet di lokasi yang sama. Dua aksi dilakukan pada April 2025, dan satu lagi pada awal Mei 2025,” ungkap Firdaus.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit telepon genggam dan dompet berwarna cokelat milik korban YP.
Sementara itu, polisi masih memburu rekan FI yang berinisial RN, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Jakarta Tersendat! Malam Menjelang Libur Panjang, Jalan Macet Parah Sampai Motor Naik Trotoar
Atas tindakannya, FI dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bagi FI adalah pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Firdaus mengimbau masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum dan pejalan kaki di area ramai, agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan serupa.
"Jangan lengah saat berada di tempat umum. Pastikan barang bawaan aman dan selalu diawasi," pungkasnya.
Penangkapan ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan, serta bukti keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan yang meresahkan warga.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 5Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









