Banten

DEFISIT GAS 2025-2035: LNG Jadi Satu-satunya Harapan, Penuhi Kebutuhan Gas Bumi yang Terus Meroket

Saeful Anwar | 29 April 2025, 11:10 WIB
DEFISIT GAS 2025-2035: LNG Jadi Satu-satunya Harapan, Penuhi Kebutuhan Gas Bumi yang Terus Meroket

 

AKURAT BANTEN - Kabar baik sekaligus tantangan besar menghampiri sektor energi nasional. Defisit Gas 2025-2035:

LNG Jadi Satu-satunya Harapan? Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan memperluas pemanfaatan gas alam cair (LNG) sebagai solusi utama untuk memenuhi lonjakan kebutuhan gas bumi di berbagai sektor.

Langkah ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI baru-baru ini.

Baca Juga: TRAGEDI KOSAMBI: Bocah 4 Tahun Tak Bersalah Tewas Dibakar Hidup-Hidup, Polisi Buru Sekuriti Bandara Soetta!

Keputusan ini menjadi angin segar di tengah proyeksi penurunan pasokan gas bumi nasional yang diungkapkan oleh Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, Arief Setiawan Handoko.

Menurut Arief, defisit pasokan gas sudah mulai terasea sejak tahun 2025 dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga 2035 akibat penurunan produksi dari pemasok yang belum dapat diimbangi penemuan cadangan baru.

Baca Juga: GEGER! BPK Ungkap Kerugian Negara Rp1 Triliun di Kasus Investasi PT Taspen, KPK Bergerak Cepat

LNG Jadi Andalan

Langkah pemerintah untuk mengoptimalkan LNG bukan tanpa alasan. Tri Winarno menjelaskan bahwa LNG akan memainkan peran krusial dalam menyokong berbagai proyek vital di Tanah Air. Beberapa di antaranya adalah:

 * Pembangkit Listrik: LNG akan menjadi bahan bakar utama bagi pembangkit listrik di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Bali. Langkah ini tentu akan memperkuat pasokan listrik di pulau-pulau padat penduduk tersebut.

 * Gasifikasi PLN di Kawasan Timur: Proyek gasifikasi PLN di Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku, dan Papua juga akan mengandalkan pasokan LNG. Ini merupakan langkah signifikan dalam pemerataan akses energi bersih di wilayah timur Indonesia.

Baca Juga: Gubernur Gercep, Jembatan Bolong Penghubung Ujung Kulon Kini Mulus!

 * Proyek Industri Skala Besar: Kebutuhan gas pipa juga akan dipenuhi untuk mendukung proyek-proyek ambisius seperti Pabrik Pupuk Indonesia Bintuni (target operasi 2029), proyek petrokimia Masela, dan pengembangan pabrik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM-3) yang direncanakan mulai beroperasi sekitar tahun 2030.

Kebutuhan Gas Bumi Terus Meningkat

Pernyataan Tri Winarno sejalan dengan proyeksi kebutuhan gas bumi nasional yang diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan signifikan hingga tahun 2035, terutama untuk sektor kelistrikan dan industri pupuk. Hal ini semakin mempertegas urgensi pemanfaatan LNG sebagai sumber energi yang fleksibel dan dapat diandalkan.

Menyadari potensi defisit pasokan, Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk mengamankan alokasi LNG domestik sejak pertengahan tahun 2024.

Baca Juga: Ratu Tatu Raih Penghargaan Top Pembina BUMD Tujuh Kali Berturut-turut

Langkah ini menunjukkan keseriusan PGN dalam menjaga ketersediaan gas bagi pelanggan di berbagai sektor.

Masa Depan Energi Nasional

Kebijakan pemerintah untuk lebih mengandalkan LNG membawa implikasi yang luas bagi masa depan energi nasional.

Selain mengatasi potensi defisit pasokan, langkah ini juga dapat mendorong pengembangan infrastruktur LNG di berbagai wilayah, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga: QRIS Mendunia: Langkah Berani Indonesia di Tengah Gejolak Global

Tantangannya tentu tidak kecil. Pengembangan infrastruktur LNG memerlukan investasi yang signifikan dan koordinasi yang baik antar berbagai pihak terkait.

Namun, dengan visi yang jelas dan langkah-langkah strategis yang tepat, pemanfaatan LNG diharapkan dapat menjadi solusi andalan dalam memenuhi kebutuhan energi nasional yang terus meningkat, sekaligus menjaga ketahanan energi di masa depan. (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman