Banten

Skandal Pertamina: Negara Bocor Triliunan Rupiah Akibat 'Blending' Ilegal dan Mark-up Kontrak

Saeful Anwar | 26 Februari 2025, 09:55 WIB
Skandal Pertamina: Negara Bocor Triliunan Rupiah Akibat 'Blending' Ilegal dan Mark-up Kontrak

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina Patra Niaga kembali mencuat. Hingga terjadi skandal yang mengakibatkan Negara bocor Triliunan rupiah akibat 'Blending' Ilegal dan Mark-up Kontrak. 

Kali ini, skandal tersebut terkait pengadaan produk kilang menjadi sorotan utama. Diduga, praktik manipulatif telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Baca Juga: Viral! Video Gerai Mie Gacoan Disegel Satpol PP, Benarkah Karena Mengandung Minyak Babi?

Modus Operandi yang Terungkap

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap modus operandi yang dilakukan oleh tersangka Riva Siahaan, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Siahaan diduga melakukan pembelian Ron 92, padahal sebenarnya yang dibeli adalah Ron 90 atau bahkan lebih rendah.

"Kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," kata Abdul Qohar, perwakilan dari Kejagung.

Praktik blending ilegal ini jelas melanggar regulasi dan berpotensi merugikan konsumen yang sebenarnya membeli Ron 92 dengan harga yang lebih tinggi.

Baca Juga: Tepis Isu Danantara Kebal Hukum, Rosan Roeslani Persilakan KPK dan BPK untuk Mengaudit Jika Bermasalah

Mark-up Kontrak Shipping

Tak hanya itu, Kejagung juga menemukan adanya mark-up pada kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Mark-up ini menyebabkan negara harus membayar fee sebesar 13% hingga 15% secara melawan hukum.

"Sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut," lanjut Abdul Qohar.

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak mentah itu mengakibatkan adanya kerugian negara senilai Rp139,7 triliun.

"Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," tegas Qohar.

Baca Juga: Kepala Daerah yang Tumbang Saat Retret Dibawa ke RSU Tidar, Wamendagri juga Sebut Ada yang Pulang

Kerugian Negara yang Fantastis

Akibat praktik manipulatif dan mark-up ini, negara diduga mengalami kerugian yang sangat besar. Namun, jumlah pasti kerugian masih dalam proses perhitungan oleh pihak berwenang.

Siapa Saja yang Terlibat?

Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan dan YF. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam skandal ini.

Baca Juga: Air Mata Nunung Srimulat: 'Saya Harus Kuat Demi Keluarga'

 

Dampak Skandal

Skandal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak citra Pertamina sebagai perusahaan energi milik negara. Masyarakat pun menjadi penuh tanda tanya terhadap kualitas produk yang mereka beli.

Langkah Selanjutnya

Kejagung berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman