Mengaku Tolak Tawaran Jadi Dosen dan Hakim Ad-Hoc, Firdaus Oiwobo Ingin Jadi Ketua Mahkamah Agung

AKURAT BANTEN - Jagat maya kembali dihebohkan dengan pernyataan Firdaus Oiwobo yang mendapat banyak penawaran di profesi tertentu.
Sebelumnya, Firdaus Oiwobo telah resmi dipecat oleh organisasi advokat KAI karena dianggap melanggar kode etik di persidangan.
Firdaus Oiwobo melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas yaitu menaiki meja di persidangan saat menjadi pengacara dari Razman Nasution.
Baca Juga: Viral! Selebgram Tak Sengaja Rekam Adegan Tak Senonoh dan Mesum di Laut Brasil
Setelah dipecat dari organisasi advokat tersebut, Firdaus Oiwobo kembali membuat pengakuan bahwa dirinya sudah ditawari menjadi Dosen dan juga Hakim Ad Hoc.
Namun menanggapi tawaran tersebut, Firdaus Oiwobo justru menolak keras karena bukan profesi tersebut yang ia inginkan.
"Saya sudah ditawari jadi dosen dan ditawari menjadi hakim Ad Hoc tetep saya tolak." Katanya.
Baca Juga: Demi Keselamatan, Pemerintah Arab Saudi Bakal Melarang Anak-anak Ikut Ibadah Haji
Firdaus Oiwobo menjelaskan bahwa selain menjadi advokat, dirinya hanya mau menjadi Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Koordinator pengawas Aparatur Negara.
"Saya mau jadi Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Koordinator Pengawas Aparatur Negara," jelasnya.
Dengan profesi tersebut, Firdaus Oiwobo berambisi dan bercita-cita untuk dapat memecat orang yang tidak benar.
Baca Juga: Dua Anggota Ormas di Tangsel Palak Guru TK dengan Sajam Diringkus Polisi
"Tujuan saya cuma mau mecatin doang, walaupun saya seminggu cuma jadi menteri, yang penting semuanya sudah saya pecatin dan negara bisa berjalan dengan benar," tambahnya.
Dirinya mengaku bahwa tidak ingin menjadi kacung dan hanya bisa diperintah oleh Presiden Prabowo Subianto saja.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik








