Banten

Panglima TNI akan Bentuk Tentara Siber dari Perekrutan Warga Sipil yang Kompeten

Syahganda Nainggolan | 2 Februari 2025, 12:03 WIB
Panglima TNI akan Bentuk Tentara Siber dari Perekrutan Warga Sipil yang Kompeten

AKURAT BANTEN - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, mengungkapkan rencana untuk merekrut warga sipil untuk menjadi tentara siber.

Perekrutan warga sipil untuk menjadi tentara siber dilakukan guna memperkuat unit tentara siber Indonesia.

Baca Juga: Miris! 20 Orang Korban Guru Ngaji Cabul Ciledug Tangerang, Semua Warga Sekitar

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan yang semakin meningkat dalam menghadapi ancaman dunia maya yang terus berkembang.

Dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi, ancaman dari serangan siber seperti peretasan dan sabotase digital menjadi isu serius yang dapat merusak keamanan negara.

Rekrutmen ini bertujuan untuk menarik individu-individu yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi, jaringan komputer, dan keamanan siber untuk bergabung dalam jajaran TNI.

Tentara siber yang dibentuk diharapkan dapat bekerja sama dengan instansi pemerintah dan lembaga.

Terkait untuk melindungi infrastruktur kritis negara dari potensi ancaman siber.

Baca Juga: Tak Kantongi Izin PBG, Ketum PP Minta Satpol PP Stop Pembangunan Hotel Rose

Langkah ini juga mencerminkan perubahan dalam strategi pertahanan negara yang semakin menekankan pentingnya kekuatan di dunia maya.

Perekrutan dilakukan kepada warga sipil yang memiliki kemampuan khusus di bidang siber.

“Kalau di dibidang lain seperti siber, saya merekrut khusus siber yang memang dia yang tadinya orang siber, sipilnya siber, kita jadikan tentara,” ujar Jenderal Agus Subiyanto.

Langkah ini diambil oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto karena dinilai lebih mudah.

 

Jika dibandingkan dengan melatih anggota TNI untuk menguasai bidang siber.

Baca Juga: HP Lemot Bikin Kesal? Simak 4 Cara Ampuh untuk Mengatasinya, Kamu Wajib Coba!

Nantinya para tentara siber yang sudah direkrut akan dibekali dengan kurikulum khusus.**

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.