Banten

DPRD DKI Jakarta Usulkan Kantin Sekolah akan Dikenakan Retribusi, Demi Pemasukan Pendapatan Daerah

Syahganda Nainggolan | 24 November 2024, 10:32 WIB
DPRD DKI Jakarta Usulkan Kantin Sekolah akan Dikenakan Retribusi, Demi Pemasukan Pendapatan Daerah

AKURAT BANTEN - DPRD DKI Jakarta tengah merancang kebijakan untuk menarik retribusi dari kantin-kantin yang ada di sekolah-sekolah.

Rencana ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno, yang menyebutkan bahwa kantin sekolah memiliki potensi besar untuk menghasilkan pendapatan yang signifikan bagi daerah.

Baca Juga: Ironi Program Makan Bergizi Gratis, Begini Cerita Dua Siswa SD yang Tak Mau Santap Hidangan Bergizi di Sekolah

Sutikno menjelaskan bahwa salah satu contohnya adalah di SMA 32 Cipulir, di mana pihak sekolah menarik biaya sewa hingga Rp5 juta per tahun untuk setiap lapak kantin.

“Jika ada sekitar 14 kantin, maka dalam setahun sudah ada Rp70 juta yang terkumpul hanya dari satu sekolah saja,” kata Sutikno dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Hal ini menunjukkan bahwa sektor ini memiliki potensi yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Menurut Sutikno, Dinas Pendidikan DKI Jakarta perlu melakukan pendataan seluruh kantin yang ada di sekolah-sekolah.

Ia juga menekankan pentingnya kejelian dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menggali potensi pendapatan daerah, salah satunya melalui retribusi kantin sekolah.

“Ini bisa menjadi pemasukan retribusi yang besar. Dinas Pendidikan perlu mendata dan memastikannya,” ungkap Sutikno.

Baca Juga: Tampang Pelaku Penusukan Bocah 16 Tahun Hingga Tewas, saat Kampanye Akbar Cawalkot Kota Bima, NTB

Lebih lanjut, Sutikno meminta kepada Dinas Pendidikan DKI untuk segera menyiapkan payung hukum terkait penarikan tarif retribusi kantin ini.

Ia menegaskan bahwa hal ini perlu diatur secara jelas agar tidak ada pelanggaran hukum dan agar pendapatan retribusi bisa lebih optimal.

"Kami telah meminta inspektorat untuk menyiapkan payung hukum yang tepat, agar seluruh pihak yang terlibat bisa memahami dan mematuhi aturan yang ada," tambahnya.

 

Kebijakan ini mendapat respon beragam, tetapi jika diterapkan dengan baik, dapat memberikan kontribusi besar bagi pendapatan daerah sekaligus mendorong pengelolaan kantin sekolah yang lebih transparan dan teratur.

Baca Juga: Pemuda di Ciledug Tangerang Ditemukan Tewas di Atas Pohon Mahoni

Dengan adanya kebijakan yang jelas dan adil, diharapkan potensi kantin sekolah sebagai sumber pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.