Tanggapi UKT Mahal, Mendikbud Nadiem Makarim Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi X DPR RI!

AKURAT BANTEN - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Makarim hadiri rapat kerja dengan Komisi x DPR RI pada Selasa (21/5/2024). Rapat ini dilaksanakan di Ruang Komisi DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi x DPR RI Dede Yusuf untuk membahas mengenai mahalnya biaya UKT di perguruan tinggi. Dalam rapat ini juga didampingi oleh Ketua Komisi Syaiful Huda dan Wakil Ketua yang lain Abdul Fikri Faqih.
Ketua Komisi X DPR RI RI Syaiful Huda menyatakan, pihaknya ingin meminta keterangan lengkap dari Nadiem terkait keluhan para mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Iran Akan Gelar Pilpres pada 28 Juni, Siapakah Sosok Pengganti Presiden Ebrahim Raisi?
“Untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus Indonesia,” kata Huda.
Terdapat tiga hal yang akan Komisi X tanyakan mengenai kenaikan UKT di seluruh kampus. Pertama penjelasan terkait UKT apakah sudah sepengetahuan dari pihak Kemendikbud.
"Komisi X sendiri menargetkan 3 hal, sebenarnya pertama kita ingin minta penjelasan dari Mas Nadiem terkait dengan kenaikan UKT di Seluruh kampus ini apakah sudah sepengetahuan dari pihak Kemendikbud atau tidak," ujar Huda kepada wartawan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kecelakaan Pesawat Capung Jatuh di BSD, Ada Korban Tewas!
Kedua, KOmisi X ingin mendapatkan penjelasan secara detail terkait pengelolaan managemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus.
“Keluhan selama ini kan merasa dana operasional yang diberikan kampus masih sangat kurang, pertanyaanya jangan sampai malah direspons dengan pejabat kemendikbud yang menempatkan sebagai tersier education, itu artinya mau lepas tangan,” kata Huda.
Ketiga, Komisi X meminta kenaikan UKT untuk dibatalkan sememtara ditangguhkan atau dibatalkan.
“Kita ingin memastikan supaya teman sudah melampaui dedline tidak bisa membayar UKT, untuk dipastikan diafirmasi oleh pihak kemendikbud tetap bisa kuliah,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.




