Pembunuh Penjaga Warung di Pandeglang Gunakan Uang Hasil Curian untuk Kabur dan Beli Sandal Baru

AKURAT BANTEN - Sy (18) pelaku perampokan dan pembunuhan di sebuah toko yang berlokasi di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, berhasil ditangkap Polisi di Wilayah Serang, Banten. Sabtu (10/2/24)
SY mengaku kepada Polisi sudah menggunakan sebagian uang hasil rampokannya untuk ongkos melarikan diri dan membeli sandal baru.
Dijelaskan, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Beni Sukirman, mengetahui korbannya meninggal karena perbuatannya itu, pelaku melarikan diri ke wilayah Bekasi.
Sebelumnya, pelaku berhasil mengambil uang sebanyak Rp 200 ribu dari laci warung milik korban, selain itu ia juga membawa satu buah handphone yang ada di warung tersebut.
"Setelah korban ditusuk menggunakan pisau korban tersungkur, saat kondisi korban sudah tidak bernyawa, pelaku membawa harta benda milik korban kemudian pelaku berupaya melarikan diri," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pelaku, kemudian menggunakan uang hasil rampokannya itu untuk melarikan diri dari kejaran polisi.
Setelah sampai di Bekasi, kata Beni, pelaku kebingungan dan tidak punya tujuan, lalu pelaku memilih untuk kembali ke Pandeglang.
- Baca Juga: Bunuh Pemilik Warung di Pandeglang, Ini Alasan Pelaku Kepada Polisi
- Baca Juga: Begini Kronologi Kejadian Pembunuhan Pemilik Warung Di Pandeglang
- Baca Juga: Sempat Kabur ke Bekasi, Pelajar Pelaku Pembunuhan Sadis di Pandeglang Ditembak
"Ketika dilakukan pengecekan menggunakan alat IT saat dalam pengejaran, ternyata pelaku sudah kembali ke arah Serang Banten," ungkapnya.
Oleh karena itu, Polisi berhasil menangkap SY di depan salah satu waralaba yang ada di Kota Serang Banten.
"Pelaku berhasil ditangkap di wilayah patung kuda, Kemang Kota Serang, depan Indomaret," sambungnya.
Selain, itu, Beni juga mengatakan, selain uang digunakan untuk ongkos pulang, dalam perjalanan pulang tersebut, pelaku juga sempat membeli sandal baru untuk ia gunakan.
"Uangnya digunakan pelaku untuk membeli sandal baru dan ongkos pulang," cetusnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, SY (18) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang karena telah melakukan pembunuhan kepada pemilik warung di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang.
SY (18) diketahui salah satu warga Desa Kadudodol, Kecamatan Cimanuk dan masih berstatus pelajar.
SY tega membunuh korbannya lantaran ia ingin mengembalikan uang kakanya yang audah habis ia gunakan.
Setelah membunuh korbannya, SY mengambil uang di laci warung milik korban sebanyak Rp.200 ribu rupiah dan sebuah handphone milik korban.
Setelah melakukan perampokan dan pembunuhan, ia melarikan diri dengan menggunakan mobil angkutan umum ke wilayah Bekasi.
- Baca Juga: Foto Pelaku Pembunuhan Sadis di Pandeglang Beredar, Ternyata Masih Pelajar
- Baca Juga: Innalillahi Wainailahi Rajiun, Caleg Partai Golkar Rusdana Tutup Usia
- Baca Juga: Penjual Durian di Tangerang Dikepung Begal, Motor Dirampas Kuping Dibacok
Namun, SY ditangkap di Kota Serang, Banten pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
SY dihadiahi timah panas oleh Polisi di bagian kaki kanannya karena telah melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
"Setelah melakukan pendalaman di tempat kejadian, pelaku kita tangkap di wilayah Serang, kami terpaksa menggunakan tembakan karena pelaku berusaha menentang saat kami mendekatinya," ungkap AKP Zhia Ul Archam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 6Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 7Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 8Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap
- 9Jokowi Belum Muncul di Sidang Roy Suryo, Isu Ijazah Asli Kembali Bikin Heboh
- 10PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!









