Banten

Ketua Dan Jajaran Komisoner KPU Pandeglang Temukan Puluhan Kertas Surat Suara Rusak

Elza Hayarana Sahira | 8 Januari 2024, 17:17 WIB
Ketua Dan Jajaran Komisoner KPU Pandeglang Temukan Puluhan Kertas Surat Suara Rusak

AKURAT BANTEN - KPU Kabupaten Pandeglang, mencatat setidaknya, 76 surat suara yang ditemukan tidak layak digunakan saat melakukan penyortiran. Surat suara yang rusak ini terdiri dari 55 surat suara masuk dalam kategori robek, 15 blangko, dan 6 lembar terkena noda.

"Kami menemukan sebanyak 76 surat suara yang tidak layak, seperti 55 surat suara masuk dalam kategori robek, 15 blangko, dan 6 lembar terkena noda," kata Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah kepada Akurat Banten. Senin (8/1/2024).

Menurut Nunung bahwa kerusakan pada suara suara yang kebanyakan robek tersebut, kemungkinan diakibatkan oleh beberapa faktor.

"Hal ini terjadi mungkin, terkena tali pengikat atau penarikan paksa dari plastiknya atau kondisi kertasnya sudah seperti itu. Jadi kami tidak bisa menjelaskan sebab dari robekan itu," ungkapnya.

Nunung menjelaskan, bahwa selain kertas suara yang robek, KPU Kabupaten Pandeglang masih menemukan ada beberapa surat suara yang mengalami kerusakan.

"Kalau untuk yang blangko itu juga cukup banyak ada 15 buah, dan kita prediksi itu dari sistem pencetakan. Karena kertas berikutnya itu tertarik oleh kertas sebelumnya, sehingga terjadi kosong pada lembar tersebut," katanya.

Kemudian untuk kertas suara yang sudah terkena noda ini tambah Nunung, ketidaklayakannya, terdapat noda yang mengenai nama calon di dalam kolom. Sehingga, dengan segera pihaknya mengajukan pergantian dan telah mengirimkan surat suara yang rusak tersebut.

"Kami sudah melakukan pengajuan pergantian surat suaranya, kalau untuk pelaporan hariannya itu menyampaikan secara angka setiap harinya. Dan untuk penyampaian secara fisiknya, sudah kami kirimkan kemarin pagi," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.