Banten

Mengerikan, Sungai Cibinuangeun Dekat PPB Binuangeun Dikotori Tumpukan Sampah

Ratu Tiarasari | 8 Januari 2024, 17:08 WIB
Mengerikan, Sungai Cibinuangeun Dekat PPB Binuangeun Dikotori Tumpukan Sampah

AKURAT BANTEN - Keberadaan tumpukan sampah bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, bahkan bisa menyebabkan banjir. Seperti terjadi di sekitaran pelabuhan perikanan Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

Sampah yang diduga berasal dari rumahan dan pasar setempat terlihat menumpuk di sungai dan terkesan dibiarkan. Hal itu terjadi lantaran tidak adanya tempat penampung sampah.

Warga Kecamatan Wanasalam mengaku khawatir akan berakibat buruk kepada kesehatan masyarakat, dan juga terjadi pencemaran air sungai dan mengotori laut sehingga berdampak terganggunya habitat yang ada di sungai dan laut.

"Kalau terjadi hujan deras air sungai Cibinuangeun itu meluap, tumpukan sampah tersebut akan terbawa ke tengah dan air laut akan kotor. Dengan begitu, habitat laut berupa ikan dan sejenisnya akan terganggu," kata sumber kepada Akurat Banten, Minggu (7/1/2024) di Rangaksbitung.

Pengurus Wahana Mangrove Indonesia Kabupaten Lebak, Ukan Ujang Supandi mengatakan, keberadaan sampah yang menumpuk di sungai di sekitaran TPI tidak saja berdampak kepada kotornya sungai dan lingkungan, tapi sebab akibat kesadaran masyarakat tidak membuang sampah sembarangan yang masih rendah.

"Keberadaan sampah sebenarnya PR bersama. Nah, masyarakat harus dikasih pandangan soal ini. Saya lihat banyak disitu sampah yang berasal dari rumah tangga,” ungkapnya kepada wartawan.

Ia berharap, Dinas Kelautan dan Perikanan Banten, bisa segera mencarikan solusi untuk penanganan sampah.

"DKP, DLHK Banten dan Pemdes Muara ini bisa duduk bersama untuk mencari solusi. Saya berharap ini bisa terjadi dan penanganan sampah bisa clear n clean," harapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.