Banten

Kevin Hartanto Korban Pemukulan Pemain Naturalisasi, Belum Ada Tindak Lanjut Dari Polres Tangerang Atas Laporannya

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 19 Desember 2023, 00:00 WIB
Kevin Hartanto Korban Pemukulan Pemain Naturalisasi, Belum Ada Tindak Lanjut Dari Polres Tangerang Atas Laporannya

AKURAT BANTEN - Mendadak jadi sorotan di jagat maya ketika video yang memperlihatkan Sosok pemain naturalisasi asal Nigeria Egwuatu Ouseloka memukul seorang pemuda.

Aksi kekerasan itu dengan cepat beredar di media sosial salah satunya dibagikan oleh akun X @sosmedkeras.

Dalam video pendek yang beredar tersebut, tampak Egwuatu Ouseloka turun dari mobilnya dan menampar korban sebanyak dua kali.

Diketahui peristiwa itu terjadi Jumat (8/12/2023), namun baru viral sejak beberapa hari belakangan.

Dalam video yang beredar, Egwuatu Ouseloka yang merupakan mantan pemain PSKC Cimahi itu tampak begitu emosi saat menghampiri pengemudi mobil lain.

"Kamu kayanya enggak sopan ya," kata pemain sepak bola tersebut.

Tiba-tiba pria itu menampar pengemudi mobil lain itu beberapa kali.

"Bapak yang melanggar gitu," ucap perempuan perekam video.

Setelah itu, pemain sepak bola tersebut kembali ke mobilnya dan pergi meninggalkan lokasi.

Tetapi, ia juga sempat mengatakan akan kembali lagi. Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari 1,4 juta kali.

Diketahui korban pemukulan tersebut bernama Kevin Hartanto Gonzali asal Tangerang, menjelaskan peristiwa kronologi peristiwa tersebut, peristiwa ini terjadi Jumat (8/12/2023).

Setelah peristiwa tersebut, Kevin mengaku langsung mendatangi dokter untuk memeriksa kondisinya.

"Langsung ke dokter, visum juga sama hasilnya,Ada ke dokter THT juga, gendang telinga saya (sebelah kiri) pecah sampai sekarang enggak bisa denger," tuturnya dikutip dari YouTube Phils Daily pada Minggu (17/12/2023).

Selain itu, Kevin juga mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polres Tangerang.

"Sudah lapor sejak hari kejadian ke Polres Tangerang," katanya.

Hingga saat ini, menurut Kevin, belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.