Kasus 4 Anak Tewas Berjejer di Kontrakan Jagakarsa Naik ke Penyidikan

AKURAT BANTEN - Polisi masih menyelidiki kasus 4 anak yang ditemukan tewas berjejer di atas kasur dalam kamar tidur sebuah kontrakan yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat ini kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, dan mencari pelaku.
"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12).
Sementara itu Ade Ary mengatakan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Panca Darmasyah (41) terhadap istrinya yang juga anak dari para korban berinisial D belum naik ke tahap penyidikan.
- Baca Juga: Belum Sebulan di Lapas Klas II A Tangerang, Napi Perempuan Kasus Penganiayaan Berhasil Kabur
- Baca Juga: Dicecar 29 Pertanyaan, Firli Bahuri Langsung Lemas
- Baca Juga: Divonis Bersalah Terkait Penipuan Investasi Batu Bara, Andri Cahyadi Cs Ajukan Banding
Alasannya, sang istri masih belum bisa diminta keterangan dan masih dirawat di RS Pasar Minggu.
"Yang penemuan mayat sudah naik. (kasus KDRT) belum (naik tahap penyidikan) karena korban belum bisa diambil keterangan," ujarnya.
Hingga kini, sebanyak lima orang saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk dari pihak keluarga Panca, keluarga D, hingga tetangga sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap









