Dibalik Jeruji Besi, Sepasang WBP di Rutan Kelas IIB Pandeglang Ikat Janji Suci

AKURAT BANTEN - JR dan EM secara resmi mengikat janji suci dibalik jeruji besi. Meski, keduanya ini merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Pandeglang. Namun, karena cinta mereka begitu kuat. Sehingga keduanya ini menjadikan Rutan Kelas IIB sebagai saksi sakral dalam pernikahannya.
Kabarnya, pernikahan sepasang kekasih ini dinikahkan oleh penghulu dari Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo, dan dihadiri oleh keluarga masing-masing, akad nikah berlangsung dengan khidmat di Mushola At-Taubah Rutan Kelas IIB Pandeglang, pada Rabu (6/12/2023).
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni menjelaskan, jika suasana haru dan bahagia menyelimuti tamu yang hadir terlebih kedua pengantin manakala ijab kabul selesai dilaksanakan.
"Alhamdulillah, hari ini Rutan Kelas IIB Pandeglang telah memfasilitasi dalam rangka pemenuhan hak-hak WBP yang salah satunya melangsungkan pernikahan. Namun kali ini lain dari biasanya, karena pernikahan dilangsungkan oleh sesama WBP meskipun menikah secara agama,"ujarnya.
- Baca Juga: Viral, Oknum Pengacara Digelandang Polisi dan Warga
- Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Marak di Asia Tenggara, Indonesia Termasuk yang Terpapar
- Baca Juga: Pesawat Lion Air Mati AC, Sudah Terbang Turun Lagi Gara-gara Penumpang Kepanasan
Ia mengatakan, bahwa kedua WBP yang melangsungkan pernikahan tersebut adalah WBP dengan kasus persetubuhan.
"Keduanya masih berstatus sebagai tahanan Polres Pandeglang dengan perkara perlindungan anak Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022, dan kasusnya adalah persetubuhan," ungkapnya.
Meskipun kedua WBP ini sudah resmi menjadi suami istri kata Syaikoni, namun mereka harus bersabar untuk hidup bersama hingga menunggu kebebasan.
Syaikoni menyebut, jika kedua WBP yang melangsungkan pernikahan menggunakan pakaian rapi namun seadanya.
"Kedua pengantin tampak bahagia, karena akhirnya bisa melangsungkan pernikahan dengan lancar. Saya ucapkan selamat, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," ujarnya.
Sementara, JR menyampaikan terimakasih kepada kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang yang telah memberi ijin kepada keduanya untuk melangsungkan pernikahan di dalam Rutan.
"Alhamdulillah saya akhirnya bisa menikah dengan EM, meskipun dengan keadaan yang sangat terbatas di dalam Rutan. Terimakasih kepada Bapak Karutan atas ijin dan tempatnya, sehingga pernikahan kami dapat berjalan dengan lancar tanpa ada halangan apapun," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 2Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 3Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 4Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 5Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 6Keluarga Tersangka Korupsi BOP Gugat Kejari Kabupaten Tangerang Lewat Praperadilan
- 7Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 8Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka-bukaan! Polemik Pasal Gibran Merembet ke Jabatan Komisaris BUMN, 'Hadiah dari Siapa?'
- 9Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 10Michael Carrick di Ujung Tekanan Usai MU Tumbang 0-2, Legenda Inggris Ingatkan Bahaya Pecat Pelatih Lagi!








