Viral, Oknum Pengacara Digelandang Polisi dan Warga

AKURAT BANTEN - Viral warga di Kota Serang menggelandang seorang pengacara karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak sekolah. Rabu (6/12/23)
Dalam vidio tersebut, terdengar suara warga yang berteriak kesal terhadap pengacara tersebut.
Warga yang melakukan perekaman itu menunjuk sambil meneriaki cabul terhadap pria berbaju merah yang diduga telah melakukan tindakan asusila.
"Hey, saya juga bisa menjatohkan orang, saya bisa mejatohkan orang, tau gak, masa pengacara seperti kamu, bangsat kamu ya, woy, pengacara cabul kamu ya," ucapnya
Selain itu, warga lainnya berteriak meminta pria tersebut untuk beranggung jawab atas perbuatannya.
"Tanggung jawab kamu," cetusnya
Hal tersebut dibenarkan Mukhtar, Ketua Rt 05, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, bahwa ada anggota Polda Banten yang melakukan penangkapan di kediaman terduga.
"Ini rumah kediaman terduga pelakunya, advokat oknum, sore kejadian kurang lebih jam 5 lewat sebelum maghrib," ucapnya.
"Kalau bicara vidio itu memang bener apa adanya, ada penangkapan dari PPA Polda Banten atas dugaan pencabulan, adapun sebelumnya sudah ada LP yang terbit, inilah tindak lanjutnya ya hari ini, ga ada sedikit permasalahan apapun, selanjutnya di serahkan ke pihak yang berwajib secara proses hukumnya," sambungnya.
- Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Marak di Asia Tenggara, Indonesia Termasuk yang Terpapar
- Baca Juga: Pesawat Lion Air Mati AC, Sudah Terbang Turun Lagi Gara-gara Penumpang Kepanasan
- Baca Juga: Destinasi Wisata Sangiang Banten, Pernah di Impikan Dunia Dan Tempat Jepang Menguburkan Harta Rampasan
Ia mengaku, seandainya tidak dilerai petugas, warga bisa saja melakukan tindak kekerasan terhadap terduga.
"Iya itu unit PPA, kalau ga dicegah oleh beliau (petugas) kita ga tau apa yang terjadi karena ini dari sekian ribu (warga), masih satu kelurahan (korban) di kampung sebelah," jelasnya.
Ia menuturkan, berdasarkan pengakuan dari korban, saat terjadi tindakan asusila korban masih berusia 14 tahun.
"Menurut informasi pada saat kejadian usianya sekitar 14 tahun, masih siswa kelas 3 SMP. Laporan dari si korban, kejadian menurut informasi LP yang terbit itu 11 bulan yang lalu, mungkin menurut informasinya banyak korban juga kita ga tahu, yang pasti ini salah satu warga kita yang menjadi korban," ungkapnya.
Ia meminta, agar kasus tersebut dikawal hingga tuntas, sebab hal tersebut merusak masa depan anak-anak.
"Kejadian pada saat itu kita berupaya dalam arti silahkan kalau memang ada unsur bukti dan saksi merusak anak bangsa. Saya juga minta kepada rekan-rekan media untuk mengawal kasus tersebut," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 2Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 3Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 4Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 5Keluarga Tersangka Korupsi BOP Gugat Kejari Kabupaten Tangerang Lewat Praperadilan
- 6Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 7Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka-bukaan! Polemik Pasal Gibran Merembet ke Jabatan Komisaris BUMN, 'Hadiah dari Siapa?'
- 8Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 9Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 10Michael Carrick di Ujung Tekanan Usai MU Tumbang 0-2, Legenda Inggris Ingatkan Bahaya Pecat Pelatih Lagi!








