Ini Sanksi Tegas dari Petugas Razia Jika Kendaraan Menunggak Pajak, Harus Siap Bayar di Tempat

AKURAT BANTEN - Puluhan kendaraan bermotor yang belum melunasi kewajibannya sebagai wajib pajak, terjaring petugas UPTD Samsat Pandeglang dalam kegiatan razia yang didampingi Satuan Lalulintas Polres Pandeglang ini.
Dari target 40 penertiban Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, terdapat 29 pengendara yang terjaring razia di sekitar area kegiatan.
Kasi Penerimaan UPTD Samsat Pandeglang, Ina Rokhaeti mengatakan, bahwa hari ini pihaknya akan menertibkan 40 kendaraan yang kedapatan masih menunggak pembayaran PKB.
"Hari ini kita kembali melakukan penertiban atau razia PKB. Targetnya, akan menertibkan. Setidaknya, 40 kendaraan," kata Ina kepada wartawan. Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Bukan Kopi Biasa, Kopi Campur Arang Panas Khas Jogja Khasiatnya Luar Biasa
Baca Juga: Ribuan Warga Lebak Gelar Istigosah dan Doa Bersama Lintas Agama, Bela Palestina
Menurut Ina, saat ini sudah ada puluhan kendaraan yang terjaring razia, karena diketahui belum membayar pajak.
"Yang sudah terjaring sedikitnya ada sekitar 29 kendaraan, yang terdiri dari 23 kendaraan roda 2 dan 6 kendaraan roda 4," ungkapnya.
Ina menjelaskan bahwa para Wajib Pajak (WP) yang terjaring dalam razia ini, nantinya akan diberikan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak dengan tenggang waktu selama 7 hari.
"Alhamdulilah tadi ada yang langsung membayar pajak karena kita juga sudah menyiagakan mobil Samling untuk mempermudah para Wajib Pajak (WP) dalam membayar kewajibannya," ujarnya.
Ina mengimbau kepada para Wajib Pajak untuk tertib dalam membayar pajak kendaraannya, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB dapat meningkat. Sehingga, akan menimbulkan dampak positif untuk pembangunan daerah.
"Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang agar tertib dalam membayar kewajiban PKB," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 2Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 3Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 4Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 5Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 6Keluarga Tersangka Korupsi BOP Gugat Kejari Kabupaten Tangerang Lewat Praperadilan
- 7Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 8Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka-bukaan! Polemik Pasal Gibran Merembet ke Jabatan Komisaris BUMN, 'Hadiah dari Siapa?'
- 9Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 10Michael Carrick di Ujung Tekanan Usai MU Tumbang 0-2, Legenda Inggris Ingatkan Bahaya Pecat Pelatih Lagi!








