5 Provinsi Dengan Tingkat 'PENGANGGURAN' Teringgi di Indonesia, BANTEN Urutan Pertama, DKI Jakarta Termasuk

AKURAT BANTEN - Mengacu kepada data BPS, tingkat pengangguran terbuka secara nasional menurun per Agustus 2023, diikuti dengan penyusutan TPT di seluruh provinsi Indonesia. Namun demikian, masih ada 10 provinsi dengan TPT yang lebih tinggi dibanding dengan TPT nasional.
Urutan pertama, Provinsi Banten kembali menjadi provinsi dengan TPT yang paling tinggi di Indonesia. BPS mencatat, tingkat pengangguran di provinsi Banten mencapai 7,52 persen. Tingkat pengangguran di Banten sebenarnya mengalami penurunan sebesar 0,57 persen poin dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 8,09 persen.
Pada urutan kedua, Jawa Barat. Tercatat tingkat pengangguran di Jawa Barat sebesar 7,44 persen, turun 0,87 persen secara tahunan. Kemudian posisi ketiga provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi ditempati oleh Kepulauan Riau, dengan TPT sebesar 6,80 persen. Meskipun masih berada di atas level nasional, TPT Kepulauan Riau mengalami penurunan dalam, yakni sebesar 1,43 persen poin dibanding periode yang sama tahun lalu.
Daftar 5 provinsi dengan TPT tertinggi di Indonesia Agustus 2023:
- Banten, 7,52 persen
- Jawa Barat, 7,44 persen
- Kepulauan Riau, 6,80 persen
- DKI Jakarta, 6,53 persen
- Maluku, 6,31 persen
- Sulawesi Utara, 6,10 persen
- Baca Juga: Memperingati Hari Ayah: Sosok Pahlawan yang Menginspirasi dan Membimbing
- Baca Juga: Bukan Kopi Biasa, Kopi Campur Arang Panas Khas Jogja Khasiatnya Luar Biasa
- Baca Juga: Ribuan Warga Lebak Gelar Istigosah dan Doa Bersama Lintas Agama, Bela Palestina
Tingkat Pengangguran Terbuka turun Sebagai informasi, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2023, dibanding periode yang sama tahun lalu.
TPT merupakan indikator yang digunakan untuk menghitung persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Pengangguran merupakan sebutan untuk penduduk usia kerja berumur 15 tahun atau lebih yang tidak mempunyai pekerjaan, Kriteria pengangguran tidak termasuk untuk mereka yang berstatus pensiunan, pelajar, dan disabilitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 2Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 3Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 4Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 5Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 6Keluarga Tersangka Korupsi BOP Gugat Kejari Kabupaten Tangerang Lewat Praperadilan
- 7Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 8Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka-bukaan! Polemik Pasal Gibran Merembet ke Jabatan Komisaris BUMN, 'Hadiah dari Siapa?'
- 9Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 10Michael Carrick di Ujung Tekanan Usai MU Tumbang 0-2, Legenda Inggris Ingatkan Bahaya Pecat Pelatih Lagi!








