Cukup Pakai NIK! Begini Cara Mudah Cek Desil dan Status Bansos PKH-BPNT 2026 Secara Mandiri

Akurat Banten - Kementerian Sosial memudahkan masyarakat untuk mengetahui peringkat kesejahteraan keluarga atau desil sekaligus status bantuan sosial tahun 2026.
Proses pengecekan tersebut dapat dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Melalui langkah yang sederhana ini, masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai posisi kesejahteraan keluarganya tanpa prosedur yang rumit.
Dengan menggunakan NIK, informasi mengenai apakah suatu keluarga termasuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 dapat diketahui.
Kelompok desil tersebut merupakan kategori yang berpeluang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Oleh karena itu, pengecekan desil menjadi penting karena berkaitan langsung dengan peluang memperoleh bantuan sosial yang disalurkan pemerintah.
Di sisi lain, Kementerian Sosial menegaskan bahwa penentuan desil tidak didasarkan pada besaran pengeluaran maupun pendapatan semata.
Baca Juga: Pilkada Langsung Disorot Pengamat, Biaya Politik Disebut Makin Menggila dan Picu Politik Uang
Informasi yang beredar di internet mengenai tabel desil yang dikaitkan dengan tingkat pengeluaran rumah tangga dipastikan tidak benar.
Penjelasan ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Pengelompokan desil disusun berdasarkan berbagai variabel sosial dan ekonomi yang dihimpun secara menyeluruh.
Variabel tersebut mencakup kondisi individu, seperti jenis pekerjaan dan tingkat pendidikan, serta kondisi tempat tinggal, termasuk kelayakan hunian dan kapasitas daya listrik.
Selain itu, kepemilikan aset juga menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan tingkat kesejahteraan keluarga.
Dengan mempertimbangkan sejumlah aspek tersebut, pengelompokan dilakukan secara lebih komprehensif dan tidak hanya bertumpu pada satu indikator saja.
Secara nasional, terdapat sepuluh kelompok desil yang masing-masing merepresentasikan sepuluh persen keluarga di Indonesia.
Desil 1 menggambarkan sepuluh persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 menunjukkan sepuluh persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Pembagian ini disusun untuk memberikan gambaran yang terstruktur mengenai kondisi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Lebih jauh, pengelompokan desil tersebut digunakan pemerintah sebagai dasar dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial.
Dengan adanya klasifikasi yang jelas, penyaluran bantuan diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Melalui kemudahan akses pengecekan menggunakan NIK, transparansi informasi semakin terbuka, sehingga masyarakat dapat memahami posisi kesejahteraan keluarganya secara lebih jelas dan terarah.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






