Banten

Danantara Tegaskan Batas Bisnis Asuransi BUMN, Area Tumpang Tindih Penjaminan Mulai Dibereskan

Andi Syafrani | 2 Februari 2026, 12:50 WIB
Danantara Tegaskan Batas Bisnis Asuransi BUMN, Area Tumpang Tindih Penjaminan Mulai Dibereskan

AKURAT BANTEN - Danantara Indonesia mulai melakukan pembenahan serius di sektor asuransi BUMN dengan menutup ruang abu-abu yang selama ini muncul akibat tumpang tindih antara bisnis asuransi umum dan penjaminan kredit.

Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas mandat usaha masing-masing entitas sekaligus memperkuat fondasi tata kelola industri keuangan nasional.

Baca Juga: Waspada Virus Nipah, Kemenkes Imbau Warga Jangan Minum Air Aren Langsung dari Pohonnya!

Kepala Badan Pengaturan BUMN yang juga menjabat sebagai COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pemisahan ini bukan sekadar penataan administratif, melainkan bagian dari strategi besar menjaga keberlanjutan peran Askrindo dan Jamkrindo sebagai pilar utama penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami sedang memilah secara tegas mana yang masuk kategori general insurance dan mana yang benar-benar penjaminan. Ke depan tidak boleh lagi ada wilayah abu-abu yang menimbulkan kebingungan, baik dari sisi regulasi maupun pengelolaan risiko,” ujar Dony dalam forum Investor Daily Roundtable bertema 'Danantara Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia'.

Baca Juga: Bukan Sekadar Ganti Kurikulum, Inilah Wajah Baru Regenerasi Pendidikan Indonesia 2026!

Menurut Dony, selama ini percampuran portofolio membuat profil risiko menjadi tidak jelas dan berpotensi mengganggu kesehatan keuangan perusahaan. Oleh karena itu, kajian mendalam terus dilakukan agar lini penjaminan berdiri secara murni, terpisah dari risiko-risiko asuransi kerugian konvensional.

Keseriusan Danantara juga tercermin dari intensitas komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam satu bulan terakhir, tercatat sudah dua kali pertemuan tingkat tinggi digelar untuk membahas peta risiko, kesiapan regulasi, hingga implikasi permodalan dari proses pemisahan tersebut.

Baca Juga: OJK Gaspol 8 Agenda Reformasi Pasar Modal, Analis Soroti Dampak Positif bagi Investor

OJK sendiri memandang pemisahan yang jelas antara asuransi umum dan penjaminan sebagai prasyarat agar industri menjadi lebih kuat dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa penguatan modal dan manajemen risiko yang tepat akan memberikan dampak jangka panjang bagi perekonomian.

“Kalau permodalan dan manajemen risikonya solid, itu menjadi fondasi penting agar sektor ini bisa menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan ke depan,” kata Ogi dalam kesempatan terpisah.

Baca Juga: Interpol Resmi Keluarkan Red Notice untuk Buron Riza Chalid, Lokasi Keberadaan Terlacak

Dengan arah kebijakan ini, Danantara ingin memastikan setiap entitas BUMN memiliki fokus dan keahlian yang jelas. Asuransi umum diarahkan untuk optimal dalam perlindungan aset dan risiko kerugian, sementara holding penjaminan diposisikan sebagai benteng utama pengelolaan risiko kredit nasional.

Dari sisi pengamat, langkah ini mendapat sambutan positif. Pengamat asuransi Wahju Rohmanti menilai Indonesia Financial Group (IFG) tepat menjadi holding asuransi BUMN karena memiliki visi memperkuat perusahaan-perusahaan di bawahnya melalui pengelolaan yang terintegrasi dan terpusat.

Baca Juga: Aksi Pencurian di Warung Jukut Milik Almarhum Epy Kusnandar Terekam CCTV, 2 HP Karyawan Raib

“Tujuannya jelas, supaya perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN bisa beroperasi lebih efisien, sehat secara keuangan, dan punya daya saing yang kuat,” ujar Wahju.

Ia juga menekankan pentingnya pemberian kewenangan penuh kepada IFG, termasuk melakukan restrukturisasi jika terdapat anggota holding yang mengalami tekanan keuangan. Dukungan serupa datang dari pengamat asuransi Irvan Rahardjo yang menilai IFG layak menjadi rumah besar asuransi BUMN.

Baca Juga: Momen Hangat, Kopi Jadi Penyambung Semangat Relawan di Tengah Banjir dan Longsor Purbalingga

Sementara itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan dukungannya terhadap agenda transformasi ini dengan sejumlah catatan.

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, mengingatkan agar proses pemisahan dilakukan secara bertahap dan hati-hati, dengan tetap menjaga kepentingan pemegang polis, stabilitas pasar, serta integrasi tata kelola risiko dan budaya organisasi.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC