Banten

Pabrik Rahasia Tembakau Sintetis di Jakarta Barat Terbongkar, Omzet Miliaran Rupiah Terungkap

Moehamad Dheny Permana | 25 Januari 2026, 12:36 WIB
Pabrik Rahasia Tembakau Sintetis di Jakarta Barat Terbongkar, Omzet Miliaran Rupiah Terungkap

Akurat Banten - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap keberadaan sebuah laboratorium ilegal atau clandestine lab yang memproduksi tembakau sintetis di kawasan Jakarta Barat.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak peredaran narkotika jenis baru yang kian marak dan menyasar masyarakat luas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah tinggal yang terletak di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Budi Hermanto.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial V yang diketahui berusia 25 tahun.

Budi menyebutkan bahwa tersangka menjalankan aktivitas produksi tembakau sintetis dengan sistem home industry di dalam rumah tersebut.

Baca Juga: Jembatan Gantung Baru di Garut Akhiri Isolasi Dua Kampung dan Buka Harapan Ekonomi Warga

“Dalam pengungkapan kasus tersebut ditangkap satu tersangka, yaitu seorang pria berinisial V (25) dalam aktivitas home industry lab tembakau sintetis,” katanya.

Kasus ini terungkap berkat informasi awal yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.

“Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat,” ujar Budi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya memastikan lokasi produksi ilegal tersebut.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan produksi dan distribusi tembakau sintetis.

Polisi juga mendapati tembakau sintetis yang disembunyikan oleh pelaku di beberapa sudut rumah untuk mengelabui aparat.

Dalam penggeledahan, petugas menyita bibit sintetis cair dengan total volume mencapai 534 mililiter.

Selain itu, ditemukan pula tembakau sintetis siap edar dengan berat keseluruhan mencapai 72,1 gram.

Petugas juga mengamankan sekitar 73 botol spray yang diduga digunakan sebagai media pencampuran bahan sintetis.

Tidak hanya itu, polisi menyita lima gelas takar dengan berbagai ukuran yang biasa digunakan dalam proses produksi.

Satu botol cairan aseton turut diamankan sebagai bagian dari bahan kimia yang digunakan oleh tersangka.

Aparat juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi dan transaksi penjualan.

Sejumlah bahan sintetis yang belum selesai diolah juga ditemukan di lokasi dan langsung dijadikan barang bukti.

Kanit 1 Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Daniel mengungkapkan bahwa laboratorium ilegal tersebut memiliki kapasitas produksi yang sangat besar.

Menurut hasil penyelidikan, clandestine lab itu berpotensi memproduksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram.

AKP Daniel menyebutkan bahwa nilai ekonomi dari jumlah produksi tersebut diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas produksi dan penjualan tembakau sintetis ini telah berlangsung cukup lama.

“Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026,” ujar Daniel.

Selama menjalankan aktivitas ilegalnya, tersangka diketahui telah meraup keuntungan dalam jumlah fantastis.

Daniel menyebutkan bahwa total nilai penjualan tembakau sintetis yang dilakukan tersangka mencapai Rp7,2 miliar.

Baca Juga: Berita Duka, Influencer Lula Lahfah Kekasih Reza Arap Meninggal Dunia

“Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 miliar Rupiah,” katanya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk tembakau sintetis, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.