Per 1 Januari 2026 BI Resmi Tinggalkan JIBOR, INDONIA Jadi Penentu Arah Suku Bunga Pasar

AKURAT BANTEN - Bank Indonesia mengambil langkah strategis dalam pembenahan pasar keuangan nasional dengan menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR). Kebijakan ini resmi berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menandai berakhirnya penggunaan JIBOR sebagai acuan suku bunga di pasar uang domestik.
Sebagai pengganti, Bank Indonesia menetapkan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai satu-satunya referensi suku bunga.
INDONIA dinilai lebih mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya karena berbasis transaksi riil di pasar uang antarbank.
Baca Juga: Malam Haru di Tapanuli Selatan: Saat Prabowo Pilih Mengungsi Bersama Rakyat di Pergantian Tahun 2026
Keputusan ini bukan langkah mendadak. INDONIA telah diperkenalkan sejak 2018 dan secara bertahap diperkuat posisinya sebagai benchmark suku bunga yang andal, transparan, serta selaras dengan praktik internasional.
Bank Indonesia mencatat, proses transisi berjalan cukup solid. Kontrak keuangan yang masih berbasis JIBOR mengalami penurunan signifikan hingga 67,7 persen. Sebaliknya, kontrak yang menggunakan fallback rate atau mengacu pada INDONIA justru meningkat sebesar 35,9 persen.
Capaian tersebut menunjukkan pelaku pasar semakin siap dan percaya diri beralih ke acuan suku bunga baru. Perbankan, korporasi, hingga pelaku pasar keuangan dinilai telah menyesuaikan sistem dan kontrak mereka sejak beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Jamaah Thorikoh wan Naksabandiyah Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru 2026 di Sumur Pandeglang
Langkah ini juga sejalan dengan reformasi global pascakrisis keuangan, di mana banyak negara meninggalkan suku bunga berbasis kuotasi dan beralih ke suku bunga berbasis transaksi nyata untuk meminimalkan risiko manipulasi.
Bank Indonesia menegaskan bahwa penggunaan INDONIA diharapkan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Dengan transparansi yang lebih tinggi, risiko pasar dapat ditekan dan efisiensi transaksi keuangan meningkat.
Selain itu, adopsi penuh INDONIA juga diyakini akan memperdalam pasar uang domestik serta meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata investor global, terutama dalam instrumen keuangan berbasis suku bunga.
Dengan dihentikannya JIBOR, Indonesia memasuki babak baru dalam tata kelola pasar keuangan. Bank Indonesia berharap seluruh pemangku kepentingan terus menjaga konsistensi transisi demi terciptanya sistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti


