Banten

Cuaca Ekstrem Tak Kunjung Reda Bener Meriah Perpanjang Status Darurat Demi Keselamatan Warga

Moehamad Dheny Permana | 31 Desember 2025, 20:50 WIB
Cuaca Ekstrem Tak Kunjung Reda Bener Meriah Perpanjang Status Darurat Demi Keselamatan Warga

Akurat Banten - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali mengambil langkah darurat dengan memperpanjang status tanggap bencana hidrometeorologi untuk keempat kalinya menyusul cuaca ekstrem yang belum menunjukkan tanda mereda di wilayah tersebut.

Keputusan ini menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari ke depan yang berlaku sejak 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026 sebagai upaya memastikan keselamatan warga dan kelancaran penanganan bencana.

Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Bener Meriah, Ilham Abdi, mengatakan perpanjangan status ini ditetapkan langsung oleh Bupati Bener Meriah melalui surat keputusan resmi.

“Bupati Bener Meriah kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari karena kondisi cuaca yang masih ekstrem,” ujar Ilham Abdi.

Ia menjelaskan, hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir memicu banjir bandang dan longsor di sejumlah titik vital.

Kondisi tersebut berdampak serius pada terganggunya akses jalan nasional yang menghubungkan Takengon–Bireuen serta jalur Bener Meriah–Aceh Utara.

Sejumlah ruas jalan utama dilaporkan tidak dapat dilalui secara normal akibat material longsor, genangan air, dan kerusakan badan jalan.

Wilayah yang terdampak cukup luas dan mencakup Kecamatan Bukit, Permata, Wih Pesam, Bandar, Timang Gajah, hingga Pintu Rime Gayo.

Baca Juga: Babak Baru Perseteruan Inara Rusli vs Virgoun: Antara Hak Asuh Anak dan Tuduhan Gadai Mobil

Selain itu, akses transportasi di Kecamatan Gajah Putih, Bener Kelipah, Mesidah, dan Syiah Utama juga mengalami hambatan serius.

Ilham menyebutkan, setidaknya enam kecamatan saat ini berada dalam kondisi akses terbatas sehingga distribusi kebutuhan pokok masyarakat menjadi terganggu.

Keterbatasan akses tersebut membuat sebagian warga terisolasi dan bergantung pada bantuan dari pemerintah daerah maupun relawan.

“Situasi ini membutuhkan langkah lanjutan yang lebih strategis agar dampak terhadap masyarakat bisa ditekan semaksimal mungkin,” katanya.

Berdasarkan keputusan bupati, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ditunjuk sebagai komando utama dalam penyelenggaraan penanganan darurat.

BPBD bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh unsur yang terlibat, mulai dari evakuasi warga hingga pemulihan akses infrastruktur.

Ilham menegaskan, perpanjangan status darurat ini juga menjadi dasar hukum untuk mempercepat pengambilan kebijakan di lapangan.

Selama masa tanggap darurat, seluruh organisasi perangkat daerah diminta bekerja secara terpadu dan responsif.

Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, juga menginstruksikan agar setiap instansi menjalankan peran sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah, TNI, Polri, instansi terkait, dan elemen masyarakat dapat memberikan dukungan penuh,” ujar Ilham.

Baca Juga: Korea Selatan Longgarkan Akses Informasi Warga Kini Bisa Membaca Media Resmi Korea Utara di Ruang Publik

Keterlibatan semua pihak dinilai penting untuk memastikan penanganan darurat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan cuaca serta potensi bencana lanjutan selama masa perpanjangan status ini.

Masyarakat diimbau tetap waspada, mengikuti arahan petugas, dan segera melapor jika terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, pemerintah berharap proses penanganan bencana dapat berjalan optimal sambil menunggu kondisi alam kembali normal.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.