DPR Soroti Batas Waktu Sekolah Darurat di Aceh, Relokasi Warga Jadi Agenda Mendesak

Akurat Banten - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan persoalan lamanya proses belajar mengajar di tenda darurat bagi sekolah-sekolah terdampak banjir dan longsor di Aceh akan menjadi perhatian serius DPR dalam waktu dekat.
Dasco menyampaikan bahwa setelah kembali ke Jakarta, DPR akan segera duduk bersama kementerian teknis untuk membahas secara rinci tenggat waktu penggunaan tenda darurat agar anak-anak tidak terlalu lama belajar dalam kondisi serba terbatas.
“Saat kembali ke Jakarta nanti ini menjadi perhatian kita bersama untuk membahas dengan kementerian teknis terkait sampai kapan anak-anak akan belajar di tenda darurat,” kata Dasco saat berada di Banda Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco usai mengikuti rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI yang secara khusus membahas penanganan dampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Aceh.
Rapat koordinasi itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan dihadiri perwakilan kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah yang terlibat langsung dalam penanganan bencana.
Dasco menjelaskan, banyak fasilitas pendidikan mengalami kerusakan berat bahkan hilang terseret banjir, sehingga penentuan target waktu penghentian sekolah darurat menjadi hal yang tidak bisa ditunda.
Baca Juga: Tahun Baruan di Jakarta Gratis Transportasi! Cek Jadwal, Rute, dan 33 Titik Penutupan Jalan di Sini!
Ia menilai keberadaan tenda darurat memang menjadi solusi sementara, namun pemerintah harus memiliki kepastian kapan proses belajar mengajar dapat kembali dilakukan di bangunan yang layak dan aman.
“Ini menjadi PR yang segera diselesaikan setelah kembali ke Jakarta,” ujar Dasco.
Selain isu pendidikan, DPR juga menerima aspirasi dari para kepala daerah terkait kebutuhan relokasi permanen bagi gampong atau desa yang hilang akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi pada 26 November 2025.
Menurut Dasco, sejumlah wilayah permukiman terdampak sudah tidak memungkinkan lagi untuk dihuni sehingga relokasi menjadi satu-satunya pilihan bagi warga korban bencana.
“Tadi ada permintaan kepala daerah terkait relokasi termasuk menyampaikan lokasi relokasi yang disiapkan baik itu lahan HGU BUMN dan juga milik swasta dan meminta pemerintah untuk diusahakan,” katanya.
Ia mengungkapkan, pemerintah bersama DPR telah memiliki gambaran awal mengenai titik-titik relokasi yang dinilai sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sosial masyarakat terdampak.
Dasco menambahkan bahwa komunikasi dengan warga setempat telah dilakukan agar rencana relokasi benar-benar mempertimbangkan aspek keamanan, akses ekonomi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Meski demikian, ia menekankan proses relokasi masih berada pada tahap pendataan yang ketat agar setiap keputusan diambil secara tepat, cermat, dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Untuk penanganan jangka pendek, Dasco menyebut pembangunan hunian sementara atau huntara sudah mulai berjalan di beberapa lokasi, meski sebagian masih dalam tahap perhitungan dan penetapan lahan.
Ia mengatakan kementerian dan lembaga yang hadir dalam rapat koordinasi berkomitmen bekerja bersama pemerintah daerah untuk segera melakukan aksi di lokasi yang telah ditentukan.
Baca Juga: Jam Kerja ASN Natuna Diperketat, Medsos dan Live Streaming Dilarang Selama Bertugas
“Kementerian lembaga terkait yang ikut rapat bersama, mereka bersama pemerintah daerah akan melakukan aksi di tempat yang telah ditetapkan,” ujar Dasco.
DPR RI, lanjutnya, juga memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian akan terus berlanjut secara intensif melalui pembukaan posko pemulihan bencana di Aceh.
Keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan serta mempermudah pengawasan langsung terhadap proses pemulihan pasca bencana.
“Insya Allah pimpinan DPR akan bergantian bertugas di Posko Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI Provinsi Aceh di Banda Aceh,” kata Dasco.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










