Banten

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Optimistis Tekan Shortfall Penerimaan Pajak Akhir Tahun 2025

Moehamad Dheny Permana | 21 Oktober 2025, 09:13 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Optimistis Tekan Shortfall Penerimaan Pajak Akhir Tahun 2025

Akurat Banten - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme tinggi dalam menekan risiko selisih penerimaan pajak dari target atau shortfall pada penutupan tahun anggaran 2025.

Purbaya mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mempercepat serapan pajak hingga akhir tahun ini.

“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,” ujar Purbaya.

Salah satu fokus utama Kemenkeu adalah memperketat pengawasan pada sektor pajak, kepabeanan, dan cukai.

Menteri Keuangan menegaskan pihaknya akan menelusuri potensi praktik penyelewengan, termasuk underinvoicing, yang bisa mempengaruhi penerimaan negara.

Dalam hal perpajakan, Purbaya menaruh harapan besar pada pemanfaatan teknologi informasi atau IT yang dikembangkan Kemenkeu, termasuk sistem Coretax.

“Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,” tambahnya.

Penguatan IT ini diharapkan dapat menekan pelanggaran dan memperlancar proses administrasi pajak sehingga pendapatan negara lebih optimal.

Baca Juga: Larangan Masuk Jalur KA, KAI Jember Ingatkan Hukum dan Risiko

Di sisi lain, Purbaya juga mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui langkah-langkah fiskal, termasuk penempatan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun pada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Langkah ini dimaksudkan untuk memacu sektor riil melalui pemberian kredit perbankan.

“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,” jelas Purbaya.

Secara angka, penerimaan perpajakan pada akhir tahun anggaran 2025 diproyeksikan mencapai Rp2.387,3 triliun, atau setara 95,8 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun.

Sementara itu, realisasi per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun, atau sekitar 63,5 persen dari proyeksi.

Target penerimaan pajak pada APBN 2025 awalnya ditetapkan Rp2.189,3 triliun, namun kemudian direvisi menjadi Rp2.076,9 triliun, atau 94,9 persen dari target awal.

Per September, realisasinya mencapai Rp1.295,3 triliun, setara 62,4 persen dari proyeksi.

Baca Juga: Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Usai Kasus Heboh dengan Ridwan Kamil

Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai, awalnya ditargetkan sebesar Rp301,6 triliun, kemudian proyeksinya dinaikkan menjadi Rp310,4 triliun, atau 102,9 persen dari target.

Hingga September, serapannya tercatat Rp221,3 triliun, setara 71,3 persen dari proyeksi.

Purbaya menekankan bahwa kombinasi pengawasan ketat, pemanfaatan IT, dan dorongan ekonomi di sektor riil menjadi kunci untuk menutup potensi shortfall dan menjaga stabilitas penerimaan negara.

Dengan langkah-langkah ini, Kemenkeu optimistis target penerimaan pajak dan kepabeanan-cukai dapat mendekati atau bahkan melampaui proyeksi pada akhir 2025.

Purbaya menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa upaya tersebut adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.