Jejak Narkoba di Kelapa Gading Berakhir, Polisi Sita 1,8 Kg Sabu dan 3 Cartridge Pod

Akurat Banten - Jakarta Utara menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkotika dalam operasi yang berjalan lancar.
Kedua tersangka, seorang pria berinisial H (31) dan wanita E (51), diamankan di kawasan strategis depan Indomaret, Jalan Pulau Putri Nomor 22, Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Kepala Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Abdul Muchzin GM, menyampaikan kronologi penangkapan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
"Dua orang tersangka ini berhasil kami amankan beserta barang bukti narkotika yang cukup signifikan," ujar Abdul.
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka cukup mengejutkan, yakni 1,8 kilogram sabu, enam butir ekstasi dengan warna merah jambu dan oranye, serta tiga buah cartridge pod yang diduga mengandung etomidate.
Abdul menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut sebagai titik transaksi narkoba.
Baca Juga: Gibran Ajak Relawan Awasi Program Strategis Pemerintah Agar Dampak Nyata Dirasakan Masyarakat
“Kami menerima informasi bahwa daerah ini kerap dijadikan tempat jual beli narkotika, sehingga tim langsung melakukan pemantauan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya kemudian menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam sebelum menangkap H dan E di lokasi kejadian.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tidak ada persediaan narkoba lain di tempat yang sama atau di lokasi berbeda, sehingga kasus ini dianggap fokus pada kedua tersangka tersebut.
Operasi ini menegaskan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara yang dinilai rawan peredaran gelap narkotika.
Selain menekankan pentingnya informasi dari masyarakat, Abdul juga menyoroti keberhasilan koordinasi antar tim dalam mengamankan tersangka dengan aman dan tanpa insiden.
"Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti tanpa terjadi perlawanan yang membahayakan," katanya.
Saat ini, H dan E telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan motif dan jaringan distribusi narkotika yang mereka jalankan.
Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara tuntas untuk mencegah penyebaran narkoba lebih luas, terutama di kawasan perkotaan padat seperti Kelapa Gading.
Langkah ini juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa agar tidak meremehkan kewaspadaan aparat kepolisian yang terus meningkatkan pengawasan di titik rawan peredaran narkotika.
Abdul menambahkan, pihaknya akan terus memonitor hasil penyidikan dan menyebarkan informasi penting kepada publik terkait upaya pemberantasan narkoba.
“Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polda Metro Jaya,” tutup Abdul.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menekan angka peredaran narkoba di ibu kota.
Dengan penangkapan ini, warga diharapkan lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Hasyim Bongkar Alasan Denny Gugat Gibran di MK, Ternyata Singgung Roy Suryo
- 10Jimly Asshiddiqie Soroti Polemik Ijazah Gibran, Ungkap Mekanisme Jika Wapres Diberhentikan







