Tanggapi Aksi Mahasiswa, Kadishub Tangerang Sebut Pembatasan Truk Tak Bisa Dijalankan Sendiri

AKURAT BANTEN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Ahmad Suhaely, memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Tangerang terkait implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pembatasan jam operasional truk tambang.
Ahmad Suhaely menyampaikan apresiasi terhadap kritik dan masukan yang disampaikan para mahasiswa. Ia menilai aspirasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Dishub Kota Tangerang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada adik-adik PMII yang terus memberikan masukan kepada kami. Tentunya masukan ini akan menjadi bahan evaluasi kepada kami semua,” ujar Ahmad, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga: PMII Kota Tangerang Desak Pemkot Tegakkan Perwal Pembatasan Truk
Ahmad menegaskan bahwa persoalan pembatasan truk tambang merupakan pekerjaan rumah bersama, mengingat pelaksanaannya tidak hanya bergantung pada Kota Tangerang semata.
“Tentunya ini menjadi PR kita bersama terkait dengan penanganan implementasi Perwal Pembatasan Truk Tambang di wilayah Kota Tangerang. Masukan-masukannya kita terima dan akan terus kita perbaiki pola-pola yang kita lakukan,” jelasnya.
Menurut Ahmad, Dishub Kota Tangerang telah menjelaskan kepada para mahasiswa mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dalam upaya menertibkan truk tambang yang melintas di luar jam operasional. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini membutuhkan koordinasi lintas wilayah.
Baca Juga: Akhir Damai Kasus SMAN 1 Cimarga Kepala Sekolah dan Orang Tua Siswa Berpelukan, Netizen Terharu!
“Ini menjadi keputusan kolektif-kolegial karena tidak bisa Kota Tangerang sendiri yang kemudian mengaturnya. Ini perlu peran serta kabupaten dan kota di sekitar,” kata Ahmad.
Menanggapi tuntutan mahasiswa yang sebelumnya meminta waktu audiensi langsung dengan dirinya, Ahmad mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Wali Kota.
“Kalau itu kan mintanya ke Wali Kota. Saya tidak tahu,” ujarnya.
Terkait upaya konkret di lapangan, Ahmad mengungkapkan bahwa Dishub telah membangun enam pos pantau di seluruh pintu masuk Kota Tangerang sebagai bagian dari pengawasan lalu lintas kendaraan berat.
“Selama ini kita sudah membuat enam pos pantau di seluruh pintu masuk Kota Tangerang. Namun, dinamika di lapangan terkadang berbeda dengan apa yang kita rencanakan. Hal ini yang terus kita evaluasi kembali,” terangnya.
Ahmad menegaskan, Dishub akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kota kabupaten untuk menyamakan kebijakan pembatasan jam operasional truk tambang agar tidak merugikan masyarakat Kota Tangerang.
“Jangan sampai dari daerah asal kemudian sampai ke sini ternyata perhitungannya di luar jam operasional. Hal-hal seperti itulah yang perlu kita sampaikan kepada pemerintah yang lebih tinggi. Artinya ini perlu kesepakatan bersama,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya









