KEJI! Hasil Autopsi VI Bocah 12 Tahun Keluar: Meninggal karena 'Lemas Kehabisan Napas', Ada Luka di Alat Vital

AKURAT BANTEN – Teka-teki penyebab pasti kematian VI (12), korban pembunuhan sadis di Pademangan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap.
Hasil autopsi jenazah bocah malang tersebut telah keluar, dan polisi memastikan VI tewas secara tragis akibat kehabisan napas.
"Untuk autopsi sudah dilaksanakan. Hasilnya sudah keluar. Korban meninggal karena lemas, kehabisan nafas atau oksigen," tegas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, saat ditemui di Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (15/10/2025).
Dibekap dan Dijerat Kabel Charger
Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, temuan autopsi ini sejalan dengan pengakuan tersangka, Rifai (16), yang tak lain adalah tetangga korban.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Rifai mengaku membunuh VI setelah korban diiming-imingi baju baru agar mau mengikutinya ke rumah.
"Jadi, sesuai dengan BAP juga, bahwa korban dibekap sampai dengan meninggal dunia," ungkap Kombes Erick.
Tak hanya dibekap, Rifai juga menggunakan kabel charger handphone untuk menjerat leher VI. Kombinasi pembekapan dan jeratan itulah yang menyebabkan VI kehabisan napas dan meregang nyawa secara keji di tangan tetangganya sendiri.
Dugaan Kekerasan Seksual: Ditemukan Luka di Kemaluan
Kepolisian juga merespons dugaan kuat adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka Rifai terhadap korban VI.
Dari hasil autopsi, ditemukan fakta mencengangkan terkait alat vital korban. Meskipun demikian, polisi belum bisa memastikan adanya tindakan perkosaan.
"Terkait pemerkosaan, kalau ini belum bisa dibuktikan karena tidak adanya cairan sperma di sekitar tubuh dari korban," jelas Kombes Erick.
Namun, Polisi tak menampik adanya temuan luka. "Namun memang ada luka di alat kemaluannya," tambahnya.
Temuan luka di alat kemaluan ini menjadi titik fokus baru penyelidikan untuk membuktikan apakah terjadi kekerasan seksual atau penetrasi yang tidak diikuti ejakulasi, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur.
Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan fakta kekejian secara keseluruhan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 7Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?




