Banten

Bekasi Geger! Polisi Tangkap 15 Kg Ganja Siap Edar dalam Penggerebekan

Moehamad Dheny Permana | 30 September 2025, 20:13 WIB
Bekasi Geger! Polisi Tangkap 15 Kg Ganja Siap Edar dalam Penggerebekan

Akurat Banten - Sebuah operasi gabungan antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan pihak Bea Cukai berhasil membongkar peredaran narkotika dalam jumlah besar di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan itu, aparat menangkap seorang pria berinisial A (25) di wilayah Jatiasih.

“Pria berinisial A diamankan sekitar pukul 09.40 WIB setelah tim menerima informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba,” ujar Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari.

Petugas menemukan barang bukti berupa ganja kering seberat 15 kilogram yang disembunyikan dengan rapi untuk mengelabui aparat.

Menurut Edi, nilai barang haram tersebut di pasar gelap diperkirakan mencapai Rp90 juta.

“Jika ganja itu beredar, setidaknya bisa merusak sekitar 5.000 orang,” tegasnya.

Penangkapan ini bermula dari hasil penyelidikan intensif aparat yang telah memantau pergerakan jaringan narkoba lintas kota.

Bekasi dipilih sebagai lokasi transit karena dianggap strategis oleh para pelaku.

Namun, langkah itu justru berujung pada kegagalan setelah polisi mencium adanya aktivitas yang tidak wajar di kawasan Jatiasih.

Selain menangkap tersangka A, polisi juga mengantongi nama lain yang diduga kuat sebagai pemasok utama ganja tersebut.

Baca Juga: Rupiah Melesat Tipis, Ketidakpastian Politik AS Jadi Pemicu Utama

Sosok itu diketahui berinisial E dan kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Barang bukti ini dipasok oleh seorang berinisial E yang masih dalam pengejaran,” ungkap Edi.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih besar.

Tidak menutup kemungkinan, peredaran ganja tersebut melibatkan lebih banyak orang dengan skema distribusi yang terorganisir.

Sementara itu, tersangka A kini mendekam di ruang tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Seluruh barang bukti juga sudah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Edi.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah perkotaan, terutama daerah penyangga ibu kota seperti Bekasi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas di lingkungan sekitar.

Kolaborasi antara masyarakat dan aparat dinilai menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Informasi dari warga sangat membantu, karena dari sana lah pengungkapan ini bisa dilakukan,” ucap Edi.

Pihak kepolisian berharap langkah cepat yang diambil dapat memberi efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

Baca Juga: Peringati HUT TNI Prabowo Belanja 4 Alutsista Baru, Buang-buang Uang atau Tidak?

Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menangani kejahatan narkoba.

Bea Cukai bersama aparat kepolisian terus memperkuat koordinasi, mengingat jalur masuk narkotika ke Indonesia semakin beragam.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Masyarakat diimbau agar tidak takut melapor bila menemukan indikasi adanya peredaran narkotika.

Karena setiap laporan, sekecil apa pun, bisa menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menggagalkan peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.