Banten

Toko Kosmetik di Pulogadung Digerebek, Ribuan Obat Psikotropika Disita

Moehamad Dheny Permana | 25 September 2025, 22:14 WIB
Toko Kosmetik di Pulogadung Digerebek, Ribuan Obat Psikotropika Disita

Akurat Bnaten - Satpol PP Kecamatan Pulogadung bersama aparat kepolisian setempat menggerebek sebuah toko kosmetik di Jalan Tenggiri, Kelurahan Jati, Jakarta Timur.

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik S, menyebut penggerebekan ini dilakukan pada Rabu, 24 September 2025 setelah menerima laporan masyarakat lewat media sosial dan aplikasi pengaduan.

“Penggerebekan toko obat ini dilakukan bersama anggota Satpol PP dengan personel Polsek dan Koramil Kecamatan Pulogadung,” ujar Andik.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai jenis obat psikotropika, termasuk pil koplo atau pil anjing, eximer, tramadol, dan sejumlah obat golongan G lainnya.

Total jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 6.300 butir psikotropika.

Petugas juga melakukan penggeledahan di ruang atas toko dan menemukan satu plastik berisi obat terlarang dari berbagai jenis.

Andik menegaskan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang khawatir toko kosmetik tersebut menjual obat-obatan ilegal.

Pemilik toko, berinisial MI, diketahui telah menyamarkan penjualan obat terlarang dengan kosmetik yang sudah kedaluwarsa atau tidak layak jual.

Baca Juga: FTA Pertama Indonesia di Amerika Utara Segera Terealisasi, Prabowo Mulai Kunjungan ke Ottawa

“Pelaku sudah dua tahun berjualan, dan harga obat bervariasi, mulai dari Rp10.000 sampai Rp30.000,” kata Andik.

Atas perbuatannya, MI didata oleh Satpol PP karena terlibat tindak pidana ringan (Tipiring) dan segera ditindak sesuai prosedur hukum.

Setelah pendataan selesai, toko tersebut langsung ditutup sementara waktu dan dilarang beroperasi sampai proses hukum berjalan.

Andik menambahkan, mayoritas konsumen obat-obatan ini adalah anak remaja, sehingga laporan dari masyarakat menjadi penting untuk mencegah penyalahgunaan lebih luas.

“Kami menerima banyak keluhan warga yang resah karena obat-obatan ini mudah diakses anak-anak. Hari ini, kami lakukan penindakan tegas,” jelasnya.

Kepedulian masyarakat melalui media sosial dan aplikasi pengaduan terbukti efektif dalam memicu tindakan aparat penegak hukum.

Penggerebekan ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara warga dan aparat untuk menekan peredaran obat ilegal di kawasan perkotaan.

Selain menyita obat-obatan, petugas juga memastikan tidak ada aktivitas lain yang mencurigakan di sekitar toko tersebut.

Satpol PP Kecamatan Pulogadung menegaskan akan terus memantau toko-toko serupa dan mengambil tindakan cepat jika ditemukan indikasi penjualan obat terlarang.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal melalui kanal resmi, agar aparat bisa bergerak lebih cepat dan efektif.

Baca Juga: MBG Hiu Goreng untuk Anak Bahaya? Ini Fakta Sebenarnya Terjadi di Sekolah Soal Makan Bergizi Gratis Masak Hiu

Kasus ini menjadi peringatan bagi pemilik toko lain agar tidak mencoba menyamarkan penjualan obat-obatan terlarang dengan produk legal seperti kosmetik.

Andik menekankan, keamanan dan keselamatan anak-anak remaja menjadi prioritas utama, sehingga operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin.

Penutupan sementara toko ini diharapkan memberi efek jera dan sekaligus menjaga ketenangan lingkungan sekitar dari dampak negatif obat psikotropika.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.