KPK Dalami Jejak Investasi Fiktif, Eks Direksi Taspen dan Tokoh Pasar Modal Dipanggil

Akurat Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami praktik investasi fiktif yang menyeret sejumlah nama besar dari dunia keuangan dan pengelolaan dana pensiun.
Kali ini, penyidik memanggil beberapa mantan pejabat dari PT Taspen (Persero) dan perusahaan sekuritas sebagai saksi dalam perkara korporasi yang melibatkan PT Insight Investments Management (IIM).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RFS selaku mantan Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero), dan MJF selaku mantan Direktur Operasional Taspen,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif senilai Rp1 triliun.
Penelusuran aliran dana terus dilakukan untuk membongkar peran para pihak dalam proses penempatan dana yang berujung pada kerugian besar negara.
Selain dua eks direksi Taspen, penyidik juga memanggil HTS dan FDS, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Muda dan Direktur Ekuitas di PT Sinarmas Sekuritas.
Baca Juga: Ditemukan Tewas di Plafon Pabrik, Teknisi Diduga Alami Kecelakaan Kerja Fatal
Keduanya diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam proses investasi yang kini disorot karena indikasi ketidakwajaran dan pelanggaran prinsip kehati-hatian.
Nama-nama yang dipanggil sebagai saksi, antara lain Raden Feb Sumandar (RFS), Mohammad Jufri (MJF), Harta Setiawan (HTS), dan Fendy Sutanto (FDS).
Mereka dihadirkan untuk memberikan keterangan seputar mekanisme kerja sama investasi dan aliran dana antara perusahaan dana pensiun dan PT IIM.
“Pemeriksaan ini penting untuk mengungkap bagaimana investasi fiktif bisa terjadi dalam struktur yang seharusnya memiliki pengawasan berlapis,” ujar seorang penyidik KPK.
KPK juga telah memeriksa karyawan PT IIM, di antaranya AM alias MUK, RAM, dan DLA.
Sementara pada Selasa, 29 Juli 2025, jajaran manajemen dari Sinarmas Sekuritas dan KB Valbury Sekuritas turut dipanggil, termasuk Julius Sanjaya (Direktur Keuangan dan Akuntansi Sinarmas Sekuritas), SAP (Head of Institutional KB Valbury Sekuritas), dan SS (Head of Finance and Treasury KB Valbury Sekuritas).
Baca Juga: Ternyata Arya Daru Latihan Bunuh Diri Sejak 2013 Hingga Hubungi Orang Penting Ini Agar Berhasil?
Penyidikan ini bermula dari penetapan dua tersangka individu, yakni mantan Dirut Taspen, Antonius Kosasih, serta Dirut PT IIM periode 2016–2024, Ekiawan Heri Primaryanto.
Keduanya diduga terlibat aktif dalam pengambilan keputusan yang merugikan negara.
Kemudian, pada 20 Juni 2025, KPK menetapkan PT Insight Investments Management sebagai tersangka korporasi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap entitas bisnis yang terlibat dalam praktik korupsi secara sistemik.
“Kami ingin menegaskan bahwa pertanggungjawaban pidana tidak hanya berlaku bagi individu, tetapi juga bagi korporasi yang terbukti secara sistematis melakukan tindak pidana,” tegas Budi Prasetyo.
KPK menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.
Dengan semakin banyaknya saksi yang dipanggil, diharapkan tabir kasus investasi fiktif bernilai triliunan rupiah ini akan segera terbuka secara utuh.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










