Diduga Gegara Buru-buru Mau Upacara, Anggota Kodim Bantul Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

AKURAT BANTEN - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Parangtritis Kilometer 24, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Kamis pagi, 17 Juli 2025. Seorang pejalan kaki bernama Yuliana (36 tahun) menjadi korban setelah tertabrak mobil yang dikendarai anggota TNI dari Kodim 0729/Bantul, Serda S.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, jalanan masih relatif lengang.
Namun nahas, mobil yang dikemudikan Serda S justru menabrak Yuliana yang tengah berjalan kaki di pinggir jalan. Korban mengalami luka berat dan sempat mendapat perawatan medis, namun nyawanya tak tertolong. Ia meninggal dunia pada Senin sore, 21 Juli 2025.
Baca Juga: Proyek Raksasa Hilirisasi dan Energi Siap Digarap, Total Investasi Capai Rp600 Triliun Lebih
Komandan Kodim 0729/Bantul, Letkol Inf Muhidin, menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa tersebut.
"Turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Yuliana. Kami semua keluarga besar Kodim ikut merasa kehilangan," ucapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (22/7).
Menurut Muhidin, kabar duka itu diterimanya kemarin sore. Setelah mendapat informasi tersebut, seluruh anggota Kodim langsung bergerak untuk melayat ke rumah duka.
Baca Juga: Operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya Dihentikan, 16 Korban Masih Hilang di Laut Selat Bali
“Kami ikut takziah bersama ke kediaman almarhumah. Ini bentuk empati dan tanggung jawab kami sebagai satu institusi,” katanya.
Muhidin menjelaskan bahwa setiap tanggal 17, Kodim 0729/Bantul rutin menggelar upacara bendera pagi hari pukul 07.00 WIB. Pada hari kejadian, Serda S semestinya mengikuti upacara tersebut.
Namun pihaknya menerima laporan bahwa yang bersangkutan mengalami kecelakaan dalam perjalanan menuju markas.
Baca Juga: Gegara Sakit Hati, Tiga Pelaku Pembunuhan Wanita di Cisauk Terancam Hukuman Mati
“Dia mungkin panik dan terburu-buru karena harus sudah siap di lapangan pukul 06.30 WIB. Bisa jadi karena tekanan itu, konsentrasi mengemudi jadi terganggu,” jelasnya.
Kodim 0729/Bantul menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Pihaknya juga menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang, termasuk apabila ada proses penyelidikan lebih lanjut. Muhidin memastikan bahwa institusinya akan bersikap kooperatif dan bertanggung jawab dalam menyikapi kejadian ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 2Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 3Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 4Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 5Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 6Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 7Pemilik Rumah Kontrakan Disebut Kena Pajak Baru 2027, Begini Fakta Sebenarnya dari Kemenkeu
- 8Wayne Rooney Minta Man City Dihukum Berat: “Turunkan Mereka ke Liga Terendah!”
- 9Wayne Rooney Minta Man City Dihukum Berat: “Turunkan Mereka ke Liga Terendah!”
- 10Bukan Cuma Soal Sponsor! Ini 4 Kesalahan Finansial Man City yang Kini Bisa Mengubah Nasib The Citizens









