72 Mobil Mewah Disita dari Gedung Sritex, Kejagung Bongkar Skandal Kredit Triliunan

Akurat Banten - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuat gebrakan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi besar.
Sebanyak 72 unit mobil mewah disita dari Gedung Sritex 2, yang berlokasi di Sawah, Banmati, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa, 8 Juli 2025.
Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari tiga bank besar kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk dan entitas anak usahanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.
“Kendaraan-kendaraan ini disita karena diduga merupakan alat, hasil, atau berkaitan langsung dengan tindak pidana yang sedang dalam proses hukum,” ujarnya.
Mobil-mobil yang disita bukan sembarang kendaraan. Di antara 72 unit tersebut, terdapat berbagai merek ternama dan mewah seperti Subaru, Isuzu, Toyota, Mercedes Benz, hingga Lexus.
Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa fasilitas kredit yang diberikan kepada Sritex digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Sebanyak 10 kendaraan kini telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.
Sementara itu, 62 kendaraan lainnya masih dititipkan di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, sambil menunggu tempat penyimpanan yang lebih aman dan memadai.
“Untuk sementara, kendaraan tersebut dijaga ketat oleh 10 anggota TNI dan sejumlah pegawai dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo,” lanjut Harli.
Langkah penyitaan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian proses hukum yang sudah dimulai sebelumnya.
Penyidik Jampidsus telah menggeledah rumah Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, serta kantor PT Sritex di Sukoharjo sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka utama dalam kasus ini, yakni DS (Dicky Syahbandinata), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020; ZM (Zainuddin Mappa), mantan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; serta ISL (Iwan Setiawan Lukminto), Direktur Utama PT Sritex pada periode 2005 hingga 2022.
Kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum atas dugaan penyimpangan kredit perbankan tidak main-main.
Baca Juga: Viral Aksi Hipnotis di Kedai Cilandak, Imigrasi Jaksel Buru Dua WNA Diduga Pelaku
Nilai kredit yang digelontorkan oleh bank-bank milik negara dan daerah kepada Sritex diduga disalahgunakan, menyebabkan potensi kerugian besar bagi keuangan negara.
Dengan penyitaan puluhan kendaraan mewah ini, Kejagung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua bentuk penyalahgunaan kewenangan dan korupsi di sektor keuangan.
Proses hukum akan terus berjalan, dan publik menantikan kelanjutan kasus yang menggemparkan ini.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 8Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap









